Senin, 13 January 2020 11:06 UTC
Ilustrasi: GIlas Audi.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang wanita berinisial MT berteriak histeris di ruang tunggu Lapas Klas IIB Mojokerto, Senin 13 Januari 2020. Dia terlihat terpukul lantaran tidak bisa menjenguk anaknya, KA (25), yang menjadi tahanan isolasi.
KA diisolasi lantaran menerima paket pil dobel L atau pil koplo sebanyak 400 butir dari seorang wanita berinisial NU (49), bukan NA seperti yang tertulis di berita sebelumnya, pada Sabtu 11 Januari 2020.
MT menangis histeris dan terduduk di lantai ruang tunggu setelah petugas melarang menemui putranya. Situasi itu membuat petugas dan pengunjung menenangkan MT di kursi ruang pengunjung. Beberapa wanita juga terlihat menenangkan MT yang datang seorang diri, sambil memberinya minum.
BACA JUGA: Lapas Mojokerto Isolasi Napi Terlibat Penyelundupan Narkoba
Dikonfirmasi Jatimnet.com, MT yang sudah nampak tenang, mengakui terkejut mengetahui putranya tak bisa ditemui. “Syok saya, kaget kok anak saya disel, gak boleh dikunjungi,” tuturnya, Senin 13 Januari 2020.
Ia mengaku tak tahu alasan putranya tidak boleh dikunjungi. Sebagai catatan, KA sudah menjalani hukuman selama satu tahun. MT tiba di lapas sekitar pukul 08.00 WIB sudah mengantre untuk menemui putranya yang pernah bekerja di sebuah jasa catering di Surabaya.
“Hari ini saya menjenguk seperti biasa, gak diizinkan sama petugas. Kata petugas anak saya disel, gak bisa dijenguk lagi, gak dikasih tahu alasannya apa,” wanita berjilbab biru ini menerangkan
BACA JUGA: Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Dobel L
Kepada Jatimnet.com, dia tak sempat bertemu dengan wanita yang diduga sebagai pengirim paket narkoba jenis pil dobel L pada Sabtu 11 Januari 2020 lalu. Padahal kedatangannya hampir bersamaan dengan terduga pengirim, atau sekitar pukul 09.00 WIB.
“Katanya ada menyelundupkan pil koplo di makanan. Saya juga kurang tahu yang ngirim siapa. Padahal hari itu saya menjenguk sama bapaknya dan sempat berpapasan, tapi saya tidak kenal (pengirim),” ucapnya.