Rabu, 16 September 2026 06:00 UTC

Dekan FH Ubaya Dr Hwian Christianto saat memberikan sambutan di sela penandatanganan nota kesepahaman dengan Sekretaris Ditjen Kemlu RI dalam kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Rabu, 16 September 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Perubahan tatanan global membuat mahasiswa hukum tak cukup hanya menguasai teori hukum internasional.
Mereka perlu memahami bagaimana aturan tersebut digunakan Indonesia untuk menghadapi persoalan global sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional.
Hal itu menjadi salah satu perhatian Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) saat menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri RI, Widya Rahmanto, dalam kuliah tamu, Rabu 16 September 2026.
Di hadapan ratusan mahasiswa FH Ubaya, Widya membahas posisi Indonesia dalam dinamika tatanan global. Hal ini termasuk keterkaitan hukum internasional, diplomasi, dan kepentingan nasional.
Menurut Widya, hukum internasional memiliki arti penting bagi negara berkembang. Aturan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengakomodasi kepentingan negara sekaligus melindungi hak-hak yang semestinya dihormati dalam hubungan internasional.
Namun, penerapan hukum internasional saat ini menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda dalam penerapan hukum, serta kembali menguatnya politik kekuatan.
“Namun, saat ini kita mulai menghadapi berbagai tantangan yang menimbulkan pelemahan hukum internasional. Penyebabnya, dapat berupa kesenjangan antara norma dan pelaksanaan, standar ganda dalam penerapan hukum, dan kembalinya politik kekuatan,” kata Widya.
Situasi tersebut juga membuat konsensus antarnegara semakin sulit dicapai. Proses untuk menghasilkan kesepakatan internasional membutuhkan waktu dan tahapan yang lebih panjang.
“Konsensus internasional menjadi sangat sulit tercapai dan membutuhkan waktu dan proses yang jauh lebih lama,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Widya mengatakan Indonesia perlu terus beradaptasi dan memperkuat diplomasi.
Indonesia juga perlu memanfaatkan berbagai forum internasional untuk mempertahankan relevansi hukum internasional sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional.
“Indonesia perlu menjaga hukum internasional agar tetap relevan dengan memanfaatkan setiap forum internasional yang ada dan berperan sebagai bridge builder di kancah global,” pungkasnya.
Ketua Laboratorium Hukum Internasional FH Ubaya, Dr Wisnu Aryo Dewanto, mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan mahasiswa perlu melihat penerapan hukum internasional secara langsung.
Menurut Wisnu, pemahaman mahasiswa tidak seharusnya berhenti pada teori yang diperoleh dari buku maupun perkuliahan. Mahasiswa perlu mengetahui bagaimana hukum internasional bekerja ketika berhadapan dengan kepentingan negara di tingkat global.
“Kegiatan ini turut menjadi kesempatan yang baik bagi para mahasiswa untuk melihat bagaimana hukum internasional diimplementasikan di dunia nyata, lebih dari pemahaman teoretis dari buku yang diajarkan oleh kami para dosen,” tuturnya.
Dekan FH Ubaya Dr Hwian Christianto mengatakan kompleksitas hubungan antarnegara juga membuat pemahaman hukum internasional semakin penting bagi mahasiswa.
“Hukum internasional tidak hanya berbicara tentang aturan, namun juga instrumen negara untuk membangun, membela, memperjuangkan, dan melindungi kepentingan nasional,” tegas Hwian.
Menurut dia, persoalan hukum internasional juga tidak berhenti pada hubungan antarnegara. Berbagai dinamika global dapat bersinggungan dengan kehidupan masyarakat sehingga pemahaman terhadap hukum internasional menjadi semakin relevan.
“Oleh sebab itu, kita harus menyadari pentingnya hukum internasional dalam kehidupan sehari-hari untuk menghadapi tatanan dan tantangan global yang terjadi dewasa ini,” ujarnya.
Penguatan pemahaman tersebut menjadi bagian dari kerja sama FH Ubaya dengan Kemlu RI. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Ubaya Tenggilis.
MoU ditandatangani Dekan FH Ubaya Dr Hwian Christianto bersama Sekretaris Ditjen HPI Kemlu RI Widya Rahmanto. Kerja sama mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan dosen dan mahasiswa FH Ubaya.
