Logo

HPS Proyek Fisik di Sampang Turun 50 Persen dari Pagu Anggaran 

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 June 2025 04:00 UTC

HPS Proyek Fisik di Sampang Turun 50 Persen dari Pagu Anggaran 

Seorang pegawai sedang melintasi ruang Bagian Pengadaan Barjas dan Administrasi Pembangunan Setkab Sampang, Selasa 3 Juni 2025. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - Proses lelang proyek fisik di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau Pokja di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkakab) Sampang ditengarai banyak yang tidak wajar. 

Indikatornya, sepinya minat penyedia jasa yang ikut lelang. Selain itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turun hampir 50 persen dari pagu anggaran proyek. 

Misalnya, paket lelang pekerjaan peningkatan struktur jalan poros kabupaten ruas Pangilen - Kanjer. 

BACA: Material Proyek Rekonstruksi Jalan di Kawasan SSC Sampang Usang dan Berlumut

Berdasarkan data di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, pagu anggaran proyek ruas tersebut sebesar Rp1.506.146.156. Sementara, nilai HPS Rp744.764.047 atau turun sekitar Rp761 juta. 

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barjas dan Administrasi Pembangunan Setdakab Sampang Siti Fahriyah saat dikonfirmasi memilih irit berbicara.

BACA: Sepi Peminat, DPRD Sampang Ingatkan Lelang Proyek Jalan Tak Dikondisikan

Ia mengaku tidak banyak tahu ihwal hal tersebut dan masih perlu konfirmasi ke Pokja yang menangani. 

"Mohon maaf, kebetulan karena saya bukan pokjanya. Jadi, tidak banyak tahu dan perlu konfirmasi dulu ke pokja yang menangani," katanya, kepada jatimnet.com, Selasa, 3 Juni 2025. 

Fahriyah menjelaskan kalau pagu anggaran dan nilai HPS merupakan produk dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis atau pejabat pembuat komitmen (PPK). 

"Barangkali akan lebih jelas kalau ditanyakan langsung ke PPK-nya di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ujarnya. 

BACA: Proyek Jalan Imam Bonjol Baru Sampang Dikebut, Subhan: Jangan Asal-Asalan!

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sampang Zahron Wiami mengatakan bahwa sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 pagu anggaran proyek peningkatan jalan ruas Pangilen - Kanjer sebesar Rp753.073.078. 

"Keliru itu, yang benar Rp753.073.078, sesuai data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)," terangnya. 

Menurutnya, kekeliruan tersebut kemungkinan terjadi saat proses input data oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau Pokja di Setdakab Sampang. 

"Terima kasih atas atensinya, kita akan segera berkoordinasi dengan Pokja," pungkas Zahron.