Selasa, 28 June 2022 08:20 UTC
Spanduk yang terpampamng di depan RHU Holwings. Foto: Net
JATIMNET.COM, Surabaya - Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diduga menistakan agama ditutup sementara sampai kasus tersebut tuntas, termasuk yang ada di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama. Setelah berkoordinasi, Satpol PP bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.
"Sudah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu," kata Eri Cahyadi, Selasa 28 Juni 2022.
Langkah penutupan RHU tersebut agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan maka bukan hanya umat muslim dan GP Ansor yang tersakiti, tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.
Baca Juga: Abaikan Pakta Integritas, Dua Pemilk RHU di Surabaya Dipanggil Satpol PP
Kendati demikian, RHU tersebut tidak dicabut izinnya, namun menutup sementara hingga kasus dan suasana kondusif. Satpol PP Surabaya juga akan melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.
"Tidak dicabut, tapi dibekukan, nggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," ia menegaskan.
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, maka tak segan akan diambil langkah pencabutan izin. Pasalnya, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.
"Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insya Allah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," ia mengingatkan.