Reporter:,Editor:
Senin, 27 May 2019 00:51 UTC
Komik oleh Ali Yani.
DIPICU informasi palsu tentang penangkapan tokoh agama dalam aksi 22 Mei di Jakarta, dua ratusan orang di Madura berubah beringas. Mereka melempari markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Sampang dan membakarnya. Satu gedung ludes, setidaknya tiga unit kendaraan hangus terbakar.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pembakaran markas Kepolisian Sektor Tambelangan, Sampang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5-6 tahun penjara. Dan, polisi menduga masih ada pelaku lain yang kini masih bersembunyi.
Berita Lainnya
KOMIK
Pasien Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit
02 Feb 2021 00:20 UTC
KOMIK
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Gresik
28 Jan 2021 01:40 UTC
KOMIK
Rudapaksa Tetangga
24 Jan 2021 23:00 UTC
KOMIK
Surabaya Raya jadi Prioritas Vaksinasi
18 Jan 2021 01:40 UTC
KOMIK
Kedelai Meroket
12 Jan 2021 23:00 UTC
KOMIK
Di Balik Politik Uang Saat Pilkada
14 Dec 2020 05:00 UTC