Logo

Hidup Baru bersama Covid, Pemkab Gresik Bantu Fasilitas Kesehatan Pesantren

Reporter:,Editor:

Sabtu, 30 May 2020 00:00 UTC

Hidup Baru bersama Covid, Pemkab Gresik Bantu Fasilitas Kesehatan Pesantren

NEW NORMAL. Pemkab Gresik menggelar rapat persiapan hidup baru dengan Covid-19 terutama persiapan protokol dan fasilitas kesehatan pesantren dan tempat ibadah, Jumat, 29 Mei 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase new normal atau kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Fokus awal pada kegiatan pesantren dan revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi tatanan new normal.

Pemkab Gresik menggelar rapat terbatas bersama pemangku kebijakan mengajak dan membahas kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren.

Wakil Bupati Gresik Mohamad Qosim  mengatakan penerapan tatanan new normal harus disikapi secara serius. Terlebih berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor.

"Salah satunya protokol santri kembali ke pondok pesantren. Tatanan new normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19. Untuk itu kita bersinergi agar dapat terlaksana dengan optimal,” katanya salam rilis resmi, Jumat, 29 Mei 2020.

BACA JUGA: New Normal bersama Covid, Pemerintah Diminta Perhatikan Pesantren

Terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal. "Saat kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan Puskesmas,” katanya.

Selanjutnya pondok pesantren juga harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 secara ketat. Para santri harus menjalani rapid test ketika sebelum masuk kembali ke pondok pesantren. Pihak pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi bagi para santri.

Sementara itu, pemerintah melalui dinas terkait akan memfasilitasi tes kesehatan hingga sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren. Guna menunjang kebutuhan pada masa pelaksanaan new normal.

BACA JUGA: Zona Merah Covid, Ponpes Temboro Magetan Dikarantina

“Pemerintah juga akan memfasilitasi transportasi kembalinya para santri ke pondok pesantren,” ujarnya.

Kemudian terkait revitalisasi fungsi rumah ibadah di tengah situasi seperti saat ini, Qosim mengatakan Kemenag juga sedang menyusun aturan. Sebab diperlukan koordinasi yang baik di tingkat bawah dan seluruh unsur yang terlibat.

“Ini membutuhkan koordinasi yang baik di tingkat bawah antara unsur-unsur kecamatan, TNI-Polri, dan Kemenag sehingga semuanya berjalan dengan baik. Masyarakat harus ikut mendukung menerapkan aturan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," ujarnya.