Rabu, 27 May 2020 23:00 UTC
PESANTREN. Puluhan santri Ponpes Al Fatah, Temboro, Magetan, asal Malaysia yang masih diisolasi di ponpes setempat karena ada yang positif dan reaktif Covid-19, April 2020. Foto: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan
JATIMNET.COM, Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur meminta pemerintah lebih memperhatikan pesantren di tengah pandemi Covid-19. Terlebih sebentar lagi pemerintah akan memberlakukan tatanan hidup baru berdampingan dengan Covid-19 atau yang lebih dikenal new normal.
Penasihat FPKB DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan Jawa Timur yang memiliki 4.450 ponpes dengan 574.340 santri masih banyak yang belum memiliki standar kesehatan untuk menghadapi Covid-19. Karenanya, perlu perhatian khusus bila memang harus berdampingan dengan virus SARS CoV-2.
“Untuk mempersiapakan kondisi new normal, FPKB DPRD Jatim meminta pada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi perhatian khusus kepada pondok pesantren,” ujar Anik dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Mei 2020.
BACA JUGA: Zona Merah Covid, Ponpes Temboro Magetan Dikarantina
Anik yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim itu menilai sudah seharusnya pemerintah memperhatikan pesantren. Sebagai lembaga pendidikan, tidak hanya untuk mencetak kader bangsa yang cerdas. Namun juga memiliki andil besar dalam pembentukan karakter anak muda.
Selain itu, pondok pesantren juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. “Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren. Apalagi sudah ada UU Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah menafikan ponpes,” kata dia.
Melihat pentingnya peran pondok pesantren itu, Anik berharap tidak ada lagi klaster Covid-19 yang muncul dari pesantren. "Jangan sampai ada klaster baru di new normal," katanya.
BACA JUGA: 94 Santri Temboro Asal Madiun Jalani Rapid Test Kembali
Ia pun menyarankan empat poin intervensi yang harus dilakukan pemerintah daerah melalui refocusing dan realokasi APBD. Di antaranya dengan cara menfasilitas rapid test maupun tes swab secara massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes.
Kemudian memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari sesuai dengan masa isolasi mandiri. Lalu menyediakan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar tatanan hidup baru yang difasilitasi pihak Kementrian Pendidikan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Santri Temboro Asal Ponorogo Positif Covid-19 Terus Bertambah
Terakhir, menfasilitasi tersedianya pusat kesehatan di pondok pesantren berikut tenaga dan alat medis. Seperti wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer, dan sarana sanitasi yang memenuhi standar protokol kesehatan.
“Empat intervensi tersebut kami harap segera dipenuhi dan dimasukkan dalam kebijakan new normal di setiap pondok pesantren seluruh Jawa Timur,” katanya.