Logo

Hiburan Musik Timbulkan Kerumunan, Acara Komunitas Motor di Gresik Dibubarkan

Reporter:,Editor:

Minggu, 04 April 2021 05:00 UTC

Hiburan Musik Timbulkan Kerumunan, Acara Komunitas Motor di Gresik Dibubarkan

ABAIKAN PROKES. Sejumalah polisi tengah berjaga usai membubarkan hiburan musik acara komunitas motor di Gresik, Sabtu malam, 3 April 2021. Foto: Polsek Ujungpangkah

JATIMNET.COM, Gresik – Meski terlihat adanya tren penurunan pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, tidak lantas penegakan protokol kesehatan (prokes) ikut menurun. 

Kali ini, Polsek Ujungpangkah Gresik membubarkan komunitas sepeda motor saat menggelar kegiatan dengan hiburan elektone atau organ tunggal dan menimbulkan  kerumunan massa.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito menerangkan Komunitas RX-King melangsungkan agenda kopdar (kopi darat) di salah satu kafe di Ujungpangkah.

Namun, saat pelaksaan kegiatan itu, para anggota komunitas motor itu menggelar hiburan organ tunggal dan mengabaikan protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. 

BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Pelanggar Prokes Dihukum Menyapu Area Publik

"Karena saat kegiatan pada Sabtu malam kemarin (3 April 2021) terjadi kerumunan, sehingga saat itu juga kami bubarkan. Ini agar penerapan prokes terus ditegakkan di masyarakat," kata Sujito, Minggu, 4 April 2021.

Sujito menyatakan kafe tersebut masuk wilayah Desa Ngimboh. Petugas kemudian mengonfirmasikan ke pihak desa. Saat dicek ternyata kegiatan tidak mengantongi izin keramaian.

"Lokasi kafe itu masuk Desa Ngimboh dan Kepala Desa setempat juga tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Pelanggar Prokes di Gresik akan Jalani Tes Cepat Antigen Pendeteksi Covid

Kasi Humas Polsek Ujungpangkah yang ikut dalam pembubaran, Aipda Yones, menambahkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku dan penerapan prokes harus dipatuhi.

Dia juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan pola 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Kami terus melakukan kegiatan operasi yustisi dengan menggandeng anggota TNI dan Satpol PP Kecamatan Ujungpangkah," katanya.