Logo

Hendak Merampok, Bekas Tukang Bangunan Aniaya Pemilik Rumah di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 January 2024 03:00 UTC

Hendak Merampok, Bekas Tukang Bangunan Aniaya Pemilik Rumah di Mojokerto

Rumah korban di Perumahan Graha Pasinan, Desa Jabon, Kec. Mojoanyar, Kab. Mojokerto, yang sempat didatangi bekas tukang bangunan dan menganiaya pemilik rumah, Selasa, 9 Januari 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Fandi Ahmad, 23 tahun, terkapar setelah dianiaya seorang pria yang tiba tiba masuk di rumahnya di Perumahan Graha Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi, 9 Januari 2024.

Akibatnya, dia harus dirawat di RS Gatoel, Kota Mojokerto, akibat dipukul pelaku yang diduga merupakan mantan tukang bangunan di rumah korban.

Ketua RT setempat, Tamar, saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan tersebut. Menurutnya, ia awalnya mendapat laporan dari warga terkait perampokan.

BACA: Diklaim Kerap Juara, Burung di Rumah Kades Terusan Mojokerto Dicuri

"Saya mendapat laporan dari pihak keluarga itu katanya ada rumahnya dibobol maling terus menyerang bapaknya," ujarnya.

Ia menambahkan saat itu pemilik rumah mewah itu sedang tidur di ruang tengah dan tiba tiba dianiaya pelaku yang datang sendiri.

"Langsung dipukul sama palu di kepala bagian belakang, kondisinya dibawa ke rumah sakit," katanya.

BACA: Dicurigai Hendak Mencuri, Empat Warga Surabaya Dibawa ke Polsek Trawas Mojokerto

Atas kejadian itu, korban harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

"Tidak ada barang-barang yang diambil setelah menganiaya terus melarikan diri," ujarnya.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan telah mengamankan pelaku.

"Pelaku ditangkap tadi siang di terminal, motif pelaku ingin mengambil uang korban," ujarnya.

Reporter: Hasan