Fandi Ahmad, 23 tahun, terkapar setelah dianiaya seorang pria yang tiba tiba masuk di rumahnya di Perumahan Graha Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi, 9 Januari 2024.
Sugiyanto, 50 tahun, warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat, 15 Mei 2020.