Logo

Heboh Penghuni Hotel Dievakuasi Satgas Covid-19 dengan APD Lengkap

Reporter:,Editor:

Jumat, 10 April 2020 11:00 UTC

Heboh Penghuni Hotel Dievakuasi Satgas Covid-19 dengan APD Lengkap

SATGAS COVID. Satgas Covid-19 Mojokerto mengevakuasi pria penghuni hotel yang mengalami gangguan kesehatan, Kamis malam, 9 April 2020. Setelah diperiksa, yang bersangkutan dinyatakan keracunan makanan. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kamis malam, 9 April 2020, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Satgas Covid-19 yang bertugas di Posko Screening di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Mojokerto menerima laporan adanya penghuni salah satu hotel di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, yang mengalami gangguan kesehatan.

Laporan tersebut diterima dari petugas kepolisian di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Kenanten, Mojokerto. Petugas pos lantas menerima laporan dari penjaga hotel tempat tamu menginap.

"Korban menginap di sebuah hotel, diperkirakan pukul 23.00 WIB dia lari keluar kamar dan terjatuh di tempat cucian mobil. Akhirnya oleh penjaga hotel dipanggilkan petugas Polantas yang ada di Pos Kenanten," kata Kasi Pelayanan dan Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Mojokerto Didik Soedarsono yang ikut dalam tim satgas, Jumat, 10 April 2020. 

BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp 50 M untuk Penanganan Covid-19

Sesuai standar operasional prosedur, Tim Satgas Covid-19 langsung menuju lokasi dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan membawa mobil ambulans. Tim Satgas Covid 19 terdiri dari petugas Puskesmas Jetis, PMI, dan Tagana Kabupaten Mojokerto. Tiba di lokasi hotel, tim melakukan pemeriksaan. 

"Tim melakukan pemeriksaan dengan thermo gun, diketahui suhu tubuh korban hanya 36 derajat Celcius. Korban muntah-muntah, saat itu tingkat kesadaran korban masih bisa diajak komunikasi. Korban akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soekandar, Mojosari dengan menggunakan ambulans," kata Didik. 

Sesuai keterangan dari penjaga hotel, menurut Didik, sebelum lari dan terjatuh di tempat cucian mobil, pria yang bernama Ahmad Iswanto, 36 tahun, warga Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, itu sempat berteriak minta tolong. Penjaga hotel yang datang ke kamar korban sudah menemukan pria tersebut dalam keadaan lemas. 

BACA JUGA: Dirikan Posko Pencegahan Covid, Probolinggo dan Mojokerto Periksa Warga Luar Kota

"Korban sempat minta makan kepada penjaga hotel dan menyampaikan jika dompet dan dua HP miliknya dibawa teman yang sebelumnya bersama-sama dengan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga di IGD RSUD, korban dinyatakan keracunan makanan dan perlu perawatan," katanya.

Didik mengatakan sesuai SOP, sejak ada pandemi Covid-19, tim satgas wajib mengenakan APD dalam menolong masyarakat yang sakit untuk menghindari potensi penularan Covid-19.

"Protokol APD lengkap bukan hanya untuk mengevakuasi pasien Covid-19, sebab sejak wabah tersebut masuk negara kita, evakuasi harus memakai protokoler Covid-19 walaupun bukan pasien Covid - 19," katanya.