Jumat, 01 May 2020 04:00 UTC
JAM MALAM. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mengingatkan pengelola warung kopi untuk menutup usahanya pada jam malam yang sudah ditentukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ketiga yang meninggal dunia di Kota Mojokerto menuntut Pemkot Mojokerto mengembalikan nama baik keluarganya. Menyusul hasil swab yang dilakukan terhadap pasien perempuan berusia 55 tahun tersebut negatif Covid -19.
Usai pemakaman, pihak keluarga diperlakukan kurang baik oleh lingkungannya. Bahkan harus mengisolasi mandiri hingga anak pasien diistirahatkan sementara dari tempatnya bekerja.
Putra pasien asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu, Dhea Aprilianto, mengatakan jika ibunya meninggal di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Kamis, 16 April 2020.
"Keesokan harinya, ada enam orang petugas Dinkes dan Puskesmas melakukan tracing (pelacakan)," ucap Dhea, Kamis, 30 April 2020.
BACA JUGA: Tenaga Medis Positif Covid-19, Kota Mojokerto Zona Merah
Mereka diminta melakukan isolasi mandiri. Sehingga dengan terpaksa pihak keluarga yang terdiri dari suami pasien, tiga anak, dan juga tiga menantu dengan tiga anak harus isolasi di rumah. Untuk kebutuhan makan setiap hari, Dhea mengatakan ada stok sembako istrinya untuk Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Untung ada stok sembako istri untuk lebaran. Kenapa saya bilang keluarga saya dikucilkan? Ayah saya keluar rumah, ada WA di grup disampaikan ke Ketua RT oleh warga katanya ada pasien positif keluyuran kok dibiarkan. Soal pemakaman juga tidak ada pemberitahuan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Balongsari," katanya.
Menurutnya, pemakaman di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari tersebut pemakaman khusus pasien Covid-19 yang disediakan Pemkot Mojokerto. Hanya ibunya yang dinyatakan status PDP dan dimakamkan di pemakaman tersebut. Sementara hasil swab ibunya yang keluar, Minggu, 26 April 2020, negatif Covid-19.
"Masyarakat tidak mengerti PDP itu belum tentu positif Corona. PDP sudah diartikan positif Corona sehingga kami dikucilkan masyarakat dan kami dijauhi tetangga. Bisa dibayangkan seperti apa. Padahal hasil swab ibu saya negatif. Kalau keluarga minta relokasi pemakaman bagaimana?," ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Jam Malam di Mojokerto Diberlakukan
Hingga kini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menjanjikan keluarga bisa bertemu dengan Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Christina Indah Wahyu. Namun beberapa kali keluarga ke kantor Dinkes setempat, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Tadi pagi (Kamis, 30 April 2020) katanya disuruh ke kantor Dinkes pukul 10.00 WIB. Ayah saya kesana, katanya masih rapat. Ayah saya disuruh pulang, nanti Kepala Dinkes ke rumah tapi sampai sekarang tidak datang. Kemarin minta copy hasil swab saja dipersulit, kata petugasnya sudah tahu negatif terus mau apa. Masyarakat khan tidak tahu kalau Dinkes tidak sosialisasi," ujarnya.
Pihak keluarga akhirnya memasang bukti hasil swab tersebut di gerbang rumah dengan tujuan agar masyarakat sekitar tahu jika anggota keluarga setempat bukan positif Covid-19. Hingga kini belum ada sosialisasi yang dilakukan Pemkot Mojokerto ke masyarakat untuk mengembalikan nama baik keluarganya.
"Stigma di masyarakat, ibu saya positif Covid-19. Bahkan ada yang posting nama lengkap dan alamat lengkap ibu saya di grup Facebook, katanya ibu saya positif. Hasil tes swab ibu saya sudah saya sampaikan ke perusahaan, tapi saya masih diminta karantina sampai 30 April. Perusahaan juga mau membiayai swab," tuturnya.
Dhea berharap masyarakat tidak lagi memberi stigma positif Covid-19 pada ibunya. Ia berharap nama baik ibu dan keluarganya bisa kembali dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya tidak mengucilkan keluarganya.
BACA JUGA: Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Positif Covid-19, Isolasi di Rumah
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo belum menanggapi tuntutan dan keluhan keluarga yang terlanjur disitigma positif Covid-19 tersebut. Pesan singkat yang dikirim jatimnet.com pada Jumat, 1 Mei 2020, belum ditanggapi.
Perlu diketahui, PDP asal Kota Mojokerto ini sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto, 15 April 2020. Pasien perempuan ini sempat terjatuh dan punya riwayat perjalanan dari Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan medis di RS swasta tersebut dinyatakan pasien menderita pneumonia atau radang paru-paru. Selain itu, setelah dilakukan tes cepat Covid-19, pasien dinyatakan reaktif dan langsung dirujuk dan dirawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kamis, 16 April 2020.
Kondisinya memburuk dan membutuhkan ventilator untuk membantu pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia. Namun setelah dilakukan uji swab yang hasilnya keluar pada 25 April 2020, ternyata negatif Covid-19.