Kamis, 16 April 2020 06:00 UTC
RAPID TEST: Salah seorang Pekerja Migran Indonesia menjalani rapid test di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Foto: Bruriy.
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia asal Jawa Timur, Rabu 15 April 2020 tiba di Jawa Timur, Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Mereka semua langsung dilakukan pendataan yang dilakukan dari Disnakertrans, Dinkes, KKP Kelas I Surabaya, setelah itu menjalani rapid test.
Dari jumlah itu rinciannya, 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia dan sebanyak 78 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan Sumatera Utara.
Masing-masing PMI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA: BACA JUGA: Dampak Covid-19, Nasib 1633 Pekerja Migran Asal Jatim Tidak Menentu
“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jawa Timur. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sembari menyampaikan update penyebaran covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu 15 April 2020.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Budi Rahardjo mengungkapkan protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala covid-19.
Apabila ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: Covid-19, Pekerja Migran Indonesia Mudik
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.
Namun jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman. "Dari hasil rapid test, semuanya negatif," kata Budi kepada jatimnet.com.
Meski hasilnya negatif, lanjut Budi, saat berada di kampung halaman, mereka akan tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan. "Saya harapkan mereka saat sudah berada di kampung halaman untuk tetap berada di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah Covid-19," katanya.
Sementara, selama menjalani rapid test, PMI saat berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda terus mendapatkan pengawasan, baik itu dari petugas Avsec, Satgaspam Pomal Juanda, Kepolisian dan petugas Imigrasi.
Reporter: Baehaqi/ Bruriy