Logo

Hari Pertama PPKM, Kapasitas Kursi Restoran Dikurangi

Reporter:,Editor:

Senin, 11 January 2021 10:40 UTC

Hari Pertama PPKM, Kapasitas Kursi Restoran Dikurangi

KURANGI KAPASITAS. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan Polres Ngawi sedang menata kursi di salah satu restoran agar pola jarak bisa lebih diterapkan pada saat pelaksanaan PPKM, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Ngawi – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Ngawi mengecek Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah restoran dan toko swalayan, Senin, 11 Januari 2021. Dari kegiatan itu diketahui aktivitas warga tetap berlangsung normal. 

Hanya saja, terjadi penurunan pengunjung di sejumlah tempat makan. "Kami meminta agar membatasi jumlah pengunjung. Maka, kami tadi juga mengurangi kursi agar tetap bisa menjaga jarak," kata Kasi Trantib Satpol PP Ngawi Fadhol Hadi Wijaya. 

Kendati demikian, pemantauan tetap dilakukan terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, saat ini dinyatakan tengah berlangsung serangan Covid-19 gelombang kedua dengan jumlah kasus lebih banyak.

BACA JUGA: PPKM Diterapkan, Pemkot Madiun Awasi Potensi Kerumunan di Mal

Salah satu faktor pemicunya dinilai karena warga mulai mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Ini sebagai dampak rasa jenuh lantaran pandemi yang berlangsung hampir setahun tak kunjung berakhir. 

"Pihak manajemen juga harus memperingatkan pengunjung untuk menerapkan PPKM dan protokol kesehatan," kata Fadhol.

Sementara itu, Hartoyo, perwakilan manajemen salah satu swalayan di Ngawi mengatakan akan tunduk pada peraturan tentang PPKM. Operasional dibatasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 19.00. 

"Untuk tempat pembayaran atau kasir dipasang tanda agar pola jaga jarak dipatuhi," kata Hartoyo.