Jumat, 09 August 2019 14:35 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi APBD Tulungagung dengan tersangka SPR (Supriyono), Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Jumat 9 Agustus 2019.
Supriyono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Mantan Sekpri Soekarwo
Dari informasi yang diterima Jatimnet, Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi tiga lokasi, yakni rumah kediaman mantan kepala Bappeda Jawa Timur, Zaenal Abidin, Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jatim, Budi Juniarto, dan mantan Sekretaris Pribadi Mantan Gubernur Jawa Timur, Karsali.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah membenarkan informasi penggeledahan tersebut.
“Iya benar tiga lokasi, terakhir di kediaman Karsali,” ungkap Febri Diansyah kepada Jatimnet, Jumat 9 Agustus 2019.
BACA JUGA: KPK Bawa Dua Koper dari Rumah Mantan Sekpri Soekarwo
Febri menjelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK selama tiga hari ini berkaitan dengan anggaran daerah yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Masih kasus DPRD Tulungagung, tapi anggarannya memang ada kaitannya dengan anggaran provinsi, khususnya bantuan keuangan” ungkap Febri Diansyah.
Selama dua hari terakhir, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya antara lain Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, rumah Kadishub Jatim Fattah Jasin, dan rumah mantan Sekdaprov Jatim Sukardi, serta Kantor BPKAD Jawa Timur.