Logo

Harga Sabu-Sabu yang Dibeli Fariz RM Capai Jutaan Rupiah

Reporter:

Minggu, 26 August 2018 06:53 UTC

Harga Sabu-Sabu yang Dibeli Fariz RM Capai Jutaan Rupiah

Ilustrasi narkoba. Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Tertangkapnya musisi, pencipta lagu, sekaligus penyanyi Fariz Roestam Moenaf lantaran kepemilikan narkoba di rumahnya, Jumat 24 Agustus 2018 tidak mengejutkan. Penyanyi yang kondang dengan lagu Sakura dan Barcelona itu sudah tiga kali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono menyebutkan jika Fariz RM telah mengonsumsi narkoba dua tahun lebih. Bahkan dalam sepekan dia bisa dua kali mengonsumsi narkoba dengan harga yang bisa mencapai jutaan dalam sekali transaksi.

Penangkapan Fariz RM dilakukan di rumahnya sekitar pukul 09.45 WIB, berawal tertangkapnya tersangka Anton Hamidi. Dia ditangkap di Koja Jakarta, Utara dan diduga sebagai pengedar sekaligus pemasok narkoba untuk Fariz RM.

“AH (Anton Hamidi) mengaku memiliki pelanggan di Tangerang Selatan. Dari informasi itu kami kembangkan dan diketahui pembelinya adalah FRM (Fariz Roestam Moenaf) yang merupakan public figure,” jelas mantan Kabid Humas Polda Jatim itu dikutip Antara, Minggu 26 Agustus 2018.

Dalam penggerebegan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti dua klip sabu-sabu (SS) dan alat isap yang ditemukan di rumah Fariz, di kawasan Tangerang.

Musisi, pencipta lagu sekaligus penyanyi ini dilaporkan memiliki tempat yang kerap digunakan untuk mengisap SS maupun berjumpa dengan Anton. Selain di Tangerang, Faris kerap menggunakan salah satu studio musik di Jakarta dan pusat perbelanjaan Gandaria City untuk bertemu Anton.

Fariz RM bakal dijerat Pasal 112 ayat 1 Susider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Fariz RM ini merupakan yang ketiga kali setelah 2007 dan 2015. Pada dua kasus sebelumnya, Faris RM diringkus polisi atas kepemilikan heroin, sabu-sabu, dan ganja.