Selasa, 12 January 2021 11:00 UTC
CABAI: Pedagang cabai di Pasar Baru Kota Probolinggo saat melayani pembeli. Foto Dok: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Surabaya – Harga cabai rawit dalam beberapa pekan terakhir terus melonjak. Data aplikasi pemantau harga Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Bahan Pokok (Siskaperbapo) merekap harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp72.104 per kilogram, dua kali lipat jauh dari harga normal yang hanya di kisaran Rp35 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Hadi Sulistyo mengatakan kenaikan harga cabai dipicu menipisnya pasokan akibat turunnya jumlah produksi.
BACA JUGA: Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi Januari 2020
"Kenaikan harga cabai ini dipengaruhi sejumlah hal, yang pertama menurunnya produksi di musim hujan. Selain itu, pengaruh dari distribusi yang terhambat akibat pandemi Covid-19," ujar Hadi, Selasa, 12 Januari 2021.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Jatim, produksi cabai rawit tahun 2020 mencapai 612.978 ton dari luas panen 58.563 hektar. Sebenarnya menurut kebutuhan konsumsi yang hanya 67.008 ton per tahun. Artinya masih surplus 545.970 ton yang biasanya dipakai untuk mencukupi kebutuhan daerah lain.
Produksi cabai tahun 2021, hitungan Hadi asumsinya sebanyak 326.470 ton. "Potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester I (Januari-Juni) sebesar 22.853 hektar dengan produksi sebesar 286.923 ton. Kemudian potensi luas panen komoditi cabai rawit pada semester II (Juli-Desember) sebesar 39.547 hektar," kata dia.
BACA JUGA: Harga Cabai di Pasar Tradisional Probolinggo Tembus Rp80 Ribu
Sedangkan cabai besar, potensi luas panennya pada semester I sebesar 5.973 hektar dengan produksi sebesar 55.939 ton. Kemudian potensi luas panen Semester II mencapai 4.221 hektar.
Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim Dadang Hardiwan mengatakan komoditas cabai rawit menjadi salah satu penyumbang inflasi pada Desember 2020 sebesar 51,58 persen. Menurutnya, kondisi itu berdampak pada kinerja Nilai Tukar Petani (NTP) untuk subsektor hortikultura yang naik 2,22 persen yakni menjadi 97,82 pada Desember dibandingkan NTP November 95,70.
"NTP ini memang masih di bawah 100. Artinya pengeluaran petani lebih besar dibandingkan pendapatannya," kata Dadang.