Senin, 15 June 2020 06:00 UTC
APEL. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menjadi irup Apel pagi di halaman penkab Gresik perdana setelah beberapa bulan ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Setelah sekian lamanya ditiadakan akibat dari pandemi Covid-19, Pemkab Gresik gelar apel pagi perdana, dengan terapan protokol kesehatan dilakukan di halaman Pemkab Gresik, Senin 15 Juni 2020.
Puluhan karyawan dari Tujuh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membentuk barisan dengan jarak dua bentangan lengan sesuai instruksi Bupati mengacu penegakan disiplin protokol Kesehatan, mereka menggunakan masker
“Ini apel perdana setelah lama vakum karena kasus Covid-19. Kami sengaja gelar apel untuk mengecek kondisi kesehatan seluruh karyawan. Alhamdulillah semuanya sehat," terang Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Bupati memberikan sosialisasi terbaru terkait Covid-19, yakni mengenai Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020, yang baru ditandatanganinya pada Kamis pekan kemarin. "Kita sosialisasikan Perbup untuk pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru," katanya.
BACA JUGA: Gresik Terapkan New Normal Life, Pelanggar Disansksi Denda 150 Ribu Rupiah
Dia mengungkapkan, setidaknya seminggu sekali apel itu dilaksanakan dengan peserta tidak lebih dari 50 orang. "Kalau satu OPD jumlahnya lebih dari 50 orang, maka apel hanya dilakukan dengan satu OPD saja," ujar Sambari.
Bupati meminta agar seluruh karyawan Pemkab Gresik turut mensosilaisasikan Perbup ke masyarakat sekitar, baik di tingkat RT, RW, Desa hingga Kecamatan. Sebab, dengan sosialisasi, itu nantinya bisa menjadikan manfaat bagi seluruh masyarakat Gresik.
Terutama dalam menghadapi tatanan hidup baru atau new normal. Seperti bebas berwisata kesana kemari, namun harus menerapkan kehidupan baru dengan disiplin menegakkan protokol Kesehatan.
"Kebebasan kita semua tidak seperti dulu lagi. Memakai masker, phisikal distancing, selalu cuci tangan dan mengikuti gerakan hidup bersih dan sehat harus selalu dilaksanakan setiap saat,” katanya.
Bupati Sambari berjanji akan melaksanakan apel sebagai inspeksi mendadak (sidak) dengan memanggil karyawan di setiap OPD yang perlu diberi pengarahan dan informasi.