Logo

Hadapi Covid-19, Malang Raya Siapkan Skema Tatanan Hidup Baru

Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Sosial
Reporter:,Editor:

Rabu, 27 May 2020 15:40 UTC

Hadapi Covid-19, Malang Raya Siapkan Skema Tatanan Hidup Baru

PSBB MALANG. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melihat stok pangan dan sayuran menjelang diberlakukannya PSBB di Malang Raya, 14 Mei 2020. Foto: Humas Pemprov Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengizinkan tiga daerah di Malang Raya untuk menyiapkan tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan punya beberapa pertimbangan terkait hal itu.

"Kami sudah melakukan rapat teknis dengan tim pakar dan kami melihat pedoman di WHO (World Health Organitation) ada masa transisi pasca restriksi. Jadi kalau restriction-nya ini PSBB menuju new normal," ujar Khofifah saat menggelar konferensi pers virtual, Rabu malam, 27 Mei 2020. 

Ada enam poin yang sesuai dengan pedoman WHO sebelum menerapkan era tatanan baru. Di antaranya, pemerintah di tiga wilayah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu harus bisa membuktikan perkembangan Covid-19 yang terkontrol.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Beri Bantuan Sembako bagi Ojol di Malang

“Kami sudah mendapatkan evaluasi dan masukan untuk poin yang pertama ini," kata Khofifah. 

Selanjutnya adalah kapasitas fasilitas kesehatan yang mencukupi. Khofifah memastikan fasilitas kesehatan baik itu ruang isolasi maupun tes Covid-19 tercukupi. Di Kota Batu misalnya, kapasitas fasilitas kesehatan yang terpakai baru 20 persen. 

Selain itu, pemerintah daerah harus mampu melindungi populasi yang rentan terhadap virus SARS CoV-2 bila benar-benar akan menerapkan era tatanan hidup baru. Ketiga pemerintah daerah di Malang Raya dinilai sudah memenuhinya. 

Lalu, poin berikutnya adalah penggunaan masker, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan. Khofifah mengakui untuk poin ini masih membutuhkan sosialisasi serta peningkatan kedisplinan terhadap protokol kesehatan. Pihaknya yakin tiga daerah di Malang Raya bisa terus menggencarkan hal tersebut. 

BACA JUGA: Muncul Klaster Covid-19 Pasar di Malang, Tiga Orang Reaktif Rapid Tes

Selain itu, ketiga kepala daerah di Malang Raya juga harus bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. "Ketiga kepala daerah di Malang Raya dapat monitoring dengan pasti bahwa mereka bisa kontrol melalui peta yang dimiliki," katanya. 

Terakhir, pemerintah daerah turut aktif dalam menekan penyebaran Covid-19. "Kami melihat model sosial masyarakat di Malang Raya luar biasa. Solidaritas masyarakat luar biasa. Gotong royongnya luar biasa. Sebuah model sosial yang luar biasa akan menjadi penguat bagi upaya pencegah dan penghentian Covid-19," ujarnya. 

BACA JUGA: Lima Klaster Besar Penyebaran Covid-19 di Jatim

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan sebelum menuju era tatanan hidup baru, akan dilakukan persiapan masa transisi. "Dari berbagai arahan, pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai. Ini masih belum masuk new normal life (kehidupan normal yang baru). Tapi kita masuk pada transisi," kata Sutiaji. 

Masa transisi setidaknya bakal diterapkan selama tujuh hari usai masa PSBB di Malang Raya yang berakhir 30 Mei 2020. Tidak ada yang berubah di masa transisi, pola dan gaya hidup tetap memakai aturan yang diterapkan selama pembatasan sosial. 

"Landasannya akan kami susun. Setelah tanggal 30 Mei akan terbit perwali transisi. Yang kami ambil tujuh hari, kami akan lihat dan akan kami evaluasi setelah tujuh hari," ujarnya.