Logo

Gubernur Tunggu Surat KPK untuk Tunjuk Bupati Malang

Reporter:

Jumat, 12 October 2018 13:35 UTC

Gubernur Tunggu Surat KPK untuk Tunjuk Bupati Malang

Gubernur Soekarwo. FOTO: Nani Mashita.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait posisi pelaksana tugas Bupati Malang menyusul penetapan status tersangka Rendra Kresna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya masih menunggu petunjuk dari Mendagri, baru kemudian menindaklanjutinya,” ujar Soekarwo di Grahadi di Surabaya, Jumat 12 Oktober 2018.

BACA JUGA : Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kekayaan Bupati Malang

Dia mengatakan penunjukan Plt kepala daerah tidak bisa berasal dari pernyataan seseorang saja. Namun harus ada surat resmi, dalam hal ini dari KPK, terhadap status Bupati Malang Rendra Kresna yang sudah ditetapkan tersangka.

“Mekanismenya setelah surat keluar, maka Wakil Bupati Malang Sanusi akan ditunjuk jadi Plt,” ucapnya.

Rendra Kresna dan Sanusi merupakan pasangan bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 yang terpilih saat Pilkada Serentak 2015.

BACA JUGA : Korupsi Bupati Malang Diduga Untuk Bayar Utang Kampanye

Pasangan Rendra Kresna-Sanusi meraup suara 605.817 untuk mengalahkan pasangan nomor urut dua Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi yang meraih 521.928 suara, dan pasangan nomor urut tiga Nurcholis-Muhammad Mufidz yang hanya meraih 45.723 suara.

Adapun status Rendra Kresna sebagai tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis 11 Oktober 2018. Disebutkan jika Rendra menjadi tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.

BACA JUGA : Bupati Malang Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

“Penetapan tersangka Bupati Malang (Rendra Kresna), terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan sejumlah proyek lainnya,” kata Komisioner KPK Saut Sitomorang dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 11 Oktober 2018.