
Reporter
A. BaehaqiRabu, 15 April 2020 - 00:00
Editor
Bruriy Susanto
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Merebaknya SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk di Jawa Timur dampaknya sangat luas. Mulai dari perputaran produksi di perusahaan, pekerja di PHK, dan di rumahkan.
Untuk itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh perusahaan yang ada di Jatim tetap menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan begitu ia ingin ada rasa tenang masyarakat di tengah merebaknya wabah covid-19.
"kami akan minta untuk tetap disiapkan anggarannya. Kami pun tadi juga lakukan koordinasi lagi secara bertahap, supaya masing-masing bisa lakukan saling cocokan para owner (perusahaan) di Jatim untuk memastikan bahwa THR," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa 14 April 2020.
Mantan menteri sosial itu mengklaim, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyatakan kesanggupannya membayar THR. Namun ia belum merinci jumlah perusahaan tersebut. "Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR," terangnya.
BACA JUGA: Pemprov Buka Posko Pendamping Pendaftaran Kartu Prakerja
Selain THR, Khofifah juga mendorong perusahaan di Jawa Timur membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan. “kedua kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan presentase dari gajinya,” tegasnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut, angka karyawan yang dirumahkan terus meningkat. Data terbaru per hari ini, sebanyak 25.397 orang dari 318 perusahaan yang dirumahkan.
Sementara untuk karyawan yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 3.649 pekerja dari 85 perusahaan di Jawa Timur. Sedangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak sejumlah 4361 orang.
Para pekerja migran ini tidak kembali ke negara tempat bekerja. Informasi yang diterima Emil, ada dua faktor, yakni gagal berangkat dan sudah selesai kontrak. "Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang," kata Emil.
Menurut mantan Bupati Trenggalek itu, seluruh data karyawan tidak diambil dari perusahaan. Melainkan bersumber pada pekerjanya secara langsung.