Logo

Gemas Desak RUU P-KS Sebelum 30 September

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 September 2019 09:04 UTC

Gemas Desak RUU P-KS Sebelum 30 September

PENGESAHAN: Ratusan massa GEMAS Jawa Timur mendesak pengesahan RUU PKS mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. Foto: Bayu

JATIMNET.COM, Surabaya – Ratusan massa Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) Jawa Timur mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa 17 September 2019.

Koalisi mendesak agar pengesahan RUU P-KS dilaksanakan sebelum masa sidang DPR-RI masa jabatan periode 2019-2024 yang berakhir pada 30 September 2019.

“Kami menagih janji DPR untuk segera mengesahkan RUU P-KS yang tidak kunjung dilakukan dan terkesan mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan,” ungkap Endah Triwijati, peserta aksi sekaligus pendiri Women Crisis Center Savy Amira Surabaya, Selasa 17 September 2019. 

Menurutnya, penundaan pembahasan dan pengesahan RUU PKS telah mempermainkan dan menyakiti perasaan seluruh korban di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Dua Kelompok Massa Aksi di DPRD Jawa Timur

“Ditundanya pembahasan dan pengesahan menunjukkan bahwa para wakil rakyat terutama Komisi VIII (Anggota Panja) yang menolak atau diam, tidak memiliki perasaan tentang keadilan korban, mempermainkan, menganggap remeh dan bermain-main politik untuk kepentingan dirinya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai desakan waktu pengesahan RUU PKS, Pegiat Komunitas Arek Lintang Indonesia, Yulianti Umrah menekankan pengesahan RUU PKS harus dilaksanakan segera sebelum masa jabatan DPR-RI yang baru.

“Seharusnya lebih cepat, kalau ditunda, masuk prolegnas lagi, apa harus tunggu-tunggu korban banyak, ada data tahun 2019, 293 kasus kekerasan seksual terjadi padahal belum setahun, diantaranya 136 kekerasan anak, bayangkan tahun ke tahun terus menerus, bahkan kalau sampai kekerasan seksual masuk ke Rancanagn Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akan banyak kasus yang lolos,” ungkap Yulianti kepada awak media di Gedung DPRD Jawa Timur. 

Sementara itu, massa ditemui oleh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB yang berkomitmen untuk mendesak pengesahan RUU PKS.

BACA JUGA: Ini Tuntutan PK PMII kepada Jokowi

“Maka secara otomatis, kami mendukung dan menyegerakan, menampung seluruh aspirasi kawan – kawan semuanya. Kami juga akan mengawal, karena itu kalau tidak segera disahkan, kita melegitimasi adanya korban kekerasan seksual,” tegas Anggota Fraksi PKB Jawa Timur, Anik Maslachah kepada massa aksi. 

Sementara itu, dukungan serupa juga hadir dari Fraksi PDI Perjuangan, Erma Susanti, ia menyebut PDI Perjuangan mendukung pengesahan RUU P-KS sesegera mungkin.

“Komunikasi dengan Panja telah kami lakukan, secara substansi kami juga telah mengikuti pembahasan ini selama dua tahun, kemudian di Jawa Timur sembari memastikan, kami akan mengawal untuk penanganan korban,” jelas Erma Susanti kepada awak media.

Sementara itu, perwakilan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mendesak agar perwakilan DPRD dari PKS untuk keluar menemui mereka.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Tidak Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN

“Kami butuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hadir ke sini, temui kami, karena mereka yang menolak RUU P-KS,” teriak orator aksi dari PMII.

Menanggapi hal tersebut, Erma menjelaskan suara di Jawa Timur sudah bulat untuk mendukung pengesahan RUU P-KS.

“Kalau di Jakarta sekarang ada demo tandingan, artinya ada yang kontra, dari jaringan Jawa Timur, satu suaralah semua, semua unsur masyarakat saya pikir sepakat mendukung pengesahan RUU P-KS,” tutupnya.