
Reporter
A. BaehaqiSenin, 16 September 2019 - 10:17
Editor
Rochman AriefPK PMII Uinsa meminta Jokowi mundur bila tidak bisa menampung aspirasi masyarakat dalam aksi massa di depan Gedung DPRD Jatim, Senin 16 September 2019. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Puluhan mahasiswa dari elemen Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya meminta Presiden RI Joko Widodo mundur.
Permintaan itu disampaikan PK PMII saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Senin 16 September 2019. Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi massa tersebut yang salah satunya meminta Joko Widodo atau Jokowi mundur.
Permintaan mundur itu disampaikan jika setiap kebijakan tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat. Dua tuntutan lain adalah menolak kenaikan iuran BPJS dan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK.
BACA JUGA: Mahfud Minta Capim KPK DIberi Kesempatan Kerja
“Kami melihat RUU KPK akan mengguncang eksistensi lembaga tersebut,” ujar korlap aksi Asroful Anam di sela aksi.
Sejumlah mahasiswa itu juga mendesak masuk ke dalam gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mendorong pagar agar bisa bertemu dengan anggota dewan.
Usai diizinkan masuk, puluhan mahasiswa ditemui dua anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani, Matur dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Hadi Dediansyah di lobi gedung.
Dalam audiensi itu disepakati bahwa tuntutan mahasiswa Uinsa Surabaya itu diteruskan ke pimpinan DPRD Jawa Timur. “Saya sangat mendukung terkait penolakan RUU KPK. Karena korupsi penyakit berbahaya,” kata Matur.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Tidak Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu berharap PMII tetap konsisten menginstruksikan semua kadernya agar turun menyuarakan penolakan RUU KPK di daerah. “Saran saya, alangkah baik jika menyiapkan tuntutan bersama dan ditandatangani semua anggota DPRD Jawa Timur,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Hadi Dediansyah menilai kenaikan iuran BPJS dan RUU KPK kurang tepat. Jutaan peserta BPJS dengan yang sakit masih banyak peserta. Seharusnya masih bisa melayani masyarakat terutama kelas bawah.
Sementara mengenai RUU KPK, Hadi sepakat menolak. Dia memandang lembaga anti rasuah harus tetap hidup dan tidak bisa dilemahkan dengan merevisi undang-undang. “Usulan ini akan kami bawa ke pimpinan dewan,” kata Hadi.