Logo

Dua Kelompok Massa Aksi di DPRD Jawa Timur

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 September 2019 08:30 UTC

Dua Kelompok Massa Aksi di DPRD Jawa Timur

SAHKAN RUU PKS. Gerakan Masyarakat Jawa Timur yang terdiri dari puluhan elemen masyarakat sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU PKS di DPRD Jatim. Foto: Bayu Pratama

JATIMNET.COM, Surabaya – Dua kelompok massa aksi datang menyampaikan tuntutan ke Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa 17 September 2019.

Massa pertama yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB dari Gerakan Masyarakat Jawa Timur yang mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU–PKS).

“Aksi ini dilakukan untuk mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di DPR, ini adalah suara Jawa Timur mendesak segera sebelum masa jabatan periode DPR-RI habis,” ungkap Ketua Women Crisis Center Savy Amira, Siti Mazdafiah, Selasa 17 September 2019 di Gedung DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA: Ini Tuntutan PK PMII kepada Jokowi

Pantauan Jatimnet.com, sejumlah massa yang tergabung dalam koalisi ini sekitar 26 elemen masyarakat sipil di antaranya Forum Pengada Layanan (FPL), Savy Amira, Koalisi Perempuan Ronggolawe WCC Tuban Rumah Perempuan Mandiri,  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Kopri PKC Jatim, Gaya Nusantara, IMM, Gusdurian.

Massa membawa sejumlah poster bertuliskan “Segera Sahkan RUU PKS”, “Lindungi aku dari kekerasan seksual”, “Sex with child is a crime”, “saya tidak mau anggota keluarga/keturunan saya menjadi korban kekerasan seksual”.

“Kami minta agar DPR segera mengesahkan RUU PKS,” ungkap salah satu peserta aksi, Yulianti Umrah dari Komunitas Arek Lintang Nusantara (Alit).

BACA JUGA: Aksi Demo Pendukung RUU KPK di Depan Gedung KPK Ricuh  

Selang beberapa lama, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB dan PDI Perjuangan mendatangi peserta aksi untuk menyampaikan komitmen dukungan dan suara untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selepas zuhur, massa kedua dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah datang sekitar pukul 13.00 WIB untuk menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Massa mendesak DPR menolak Revisi UU KPK dalam rapat paripurna DPR dan mendesak presiden Joko Widodo menolak pembahasan Revisi UU KPK dengan tidak mengeluarkan surat persetujuan untuk melakukan pembahasan dan pengesahan Revisi UU KPK.

BACA JUGA: Akademisi dan Masyarakat Surabaya Tolak Revisi UU KPK

Sejumlah poster bertuliskan “Koruptor tangguh, KPK Lumpuh”, “Indonesia Negeri Settingan” dan “IMM Menolak Revisi UU KPK” tertulis selama aksi yang berjalan hingga pukul 15.00 WIB.

Massa ditemui oleh Anggota Fraksi Demokrat, Kuswanto dan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR Pusat.

“Kewenangan membuat UU ada di DPR-RI, namun kami tetap menampung aspirasi masyarakat Jawa Timur, khususnya teman – teman mahasiswa IMM,” kata Kuswanto kepada massa aksi.

Hingga berita ini ditulis, walau ditengah gelombang penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, DPR -RI telah mengesahkan Revisi UU KPK dalam Rapat Paripurna, Selasa siang 17 September 2019.