Jumat, 13 September 2019 09:25 UTC
Foto: Ilustrasi
JATIMNET.COM, Jakarta – Aksi demo pendukung revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau RUU KPK ricuh, Jumat 13 September 2019 sore.
Pendemo yang berjumlah puluhan orang itu menamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa, dan Pemuda Relawan NKRI selain membakar karangan bunga, mereka juga mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK di depan gedung.
Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.
Polisi yang berjaga maupun petugas pengamanan KPK mencoba menghalau massa yang mencoba masuk ke gedung KPK. Sempat terjadi baku hantam dengan massa tersebut seperti dilansir Suara.com, Jumat 13 September 2019.
BACA JUGA: ICW: Ada Perlakuan Istimewa kepada Capim KPK yang Diloloskan
Seorang massa aksi pun berhasil masuk ke gedung KPK dan mencopot logo hitam yang menutupi logo KPK.
Polisi yang sedang menghalau massa dengan sigap mematikan api yang membakar karangan bunga itu.
Sebelumnya, puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan aksi tutup kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Minggu 8 September 2019. Penutupan kantor ini dilakukan para pegawai bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Aksi ini dilakukan oleh pegawai dan pimpinan KPK sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK yang tengah digodok DPR RI.
BACA JUGA: Kapolda Sumsel Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Ketua KPK
"Kita bicara nilai, kita bicara value, kita bicara soal integritas. Saya mengulangi hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus," kata Saut dalam orasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 8 September 2019 kemarin.
Sebelumnya para pegawai KPK terlebih dahulu melakukan aksi bagi-bagi bunga mawar putih kepada masyarakat yang berkumpul di car free day, Jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, lalu melanjutkan dengan long march ke gedung KPK.
Salah satu pegawai KPK, Heni Mustika berharap presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi pegawai KPK yang menganggap revisi undang-undang ini adalh bentuk pelemahan KPK.
"Kita pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk besok tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan. Bahaya karena KPK benar-benar mati kalau besok ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo," ujar Heni.
