Kamis, 19 September 2019 14:38 UTC
Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar memberikan keterangan pers. Foto: Baehaqi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kenaikan cukai 23 persen terlalu memberatkan industri rokok. Hitungan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, kenaikan cukai rokok semestinya 10 persen. Bukan seperti yang sekarang dicanangkan pemerintah saat ini.
"Kami kecewa karena naiknya tidak pernah dikomunikasi. Kami memang diminta masukan. Sudah diberi masukan, namun untuk naik poin yang sekarang, kami tidak dilibatkan. Memang tahun ini cukai rokok tidak naik. Tapi kalau terus dinaikkan dua kali lipat, ya berat. Kami sebenarnya tidak anti, kami siap, tapi hitungannya tidak segitu," ungkap Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, Kamis 19 September 2019.
Ia memprediksi, kenaikan cukai rokok itu akan berdampak pada turunnya produksi rokok. Hasil hitungan Gapero Surabaya, secara volume turun sebesar 15 persen pada tahun depan.
BACA JUGA: Kenaikan Cukai Rokok, 16 Ribu Pekerja SKT Terancam Dirumahkan
Tidak hanya itu saja, penyerapan tembakau dari petani pun diproyeksikan turun 30 persen. Belum lagi rasionalisasi karyawan yang harus dilakukan imbas turunnya volume rokok.
"Tiga tahun terakhir saja produksi rokok turun 1-3 persen. Semester I 2019 turun 8,6 persen (years on years)," ungkapnya.
Sulami mengaku telah menyurati Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait kenaikan cukai rokok tersebut. Ia berharap kebijakan tersebut dikaji ulang sebelum ditetapkan pekan depan. Mengingat dampak dari kenaikan yang hampir dua kali lipat angkanya dari rekomendasi perusahaan rokok itu sangat memberatkan.
BACA JUGA: Komplotan Penggelapan Rokok Senilai Rp 1,5 Miliar Dibekuk Polisi
Selama ini, lanjut Sulami, sumbangsih produksi rokok di Jawa Timur mencapai Rp 97,7 trilliun. Dengan jumlah pekerja mencapai 4,1 juta orang di 254 pabrik rokok.
"Serapan rokok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disumbang 32 persen dari makanan, minuman, dan 26 persen dari sektor tembakau," kata Sulami.