Logo

Forum Begandring Protes Pengecatan Kota Tua Surabaya

Reporter:,Editor:

Minggu, 13 January 2019 12:22 UTC

Forum Begandring Protes Pengecatan Kota Tua Surabaya

Aksi Forum Begandring Surabaya yang memprotes revitalisasi kota tua Surabaya. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya- Forum Begandring Surabaya memprotes pengecatan kawasan Kota Tua Surabaya dengan konsep warna-warni. Forum yang terdiri dari berbagai komunitas sejarah dan budaya itu meminta Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi konsep pengecatan kota lama.

"Pengecatan selanjutnya harus menggunakan warna yang sesuai dengan estetika budaya yang ada," kata Tuan Rumah Begandring Surabaya Kuncarsono Prasetyo saat diwawancarai melalui telepon, Minggu 13 Januari 2019.

Forum dari beberapa komunitas yang meliputi Laskar Suroboyo, Komunitas Dolanan, Pegiat Literasi, menyampaikan aspirasi dengan aksi di Jalan Karet. Mereka juga membawa poster menuntut agar pemkot menghentikan sementara proses pengecatan dan mengonsep ulang revitalisasi kota lama.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Sulap Jalan Karet Jadi Wisata Kuliner

“Karena hasil pengecetan di Jalan Panggung sangat berbeda dengan konsep sejarah yang ada di kota lama,” ujarnya.

Kuncarsono mengaku bahwa dirinya sudah tergabung dalam perencanaan revitalisasi kota tua meskipun tidak sejak awal perencanaan. Begitu juga aspirasi terkait konsep pengecatan sudah disampaikan sejak November 2018 lalu, akan tetapi tidak tersampaikan kepada pemkot dengan baik.

"Aspirasi forum kami sudah disampaikan ke Pemkot, akan tetapi tidak bersinergis karena banyak yang bertanggung jawab dalam pengerjaan revitalisasi di kota tua ini," tambahnya.

Menurutnya, aspirasi forum tidak tersampaikan dengan baik disebabkan karena banyak dinas yang bertanggung jawab dalam proyek ini. Seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perencanaan dan Pembangunan Kota, dan lainnya.

"Jadi kami tidak hanya menemui satu dinas, melainkan ke beberapa dinas," kata Kuncarsono.

Forum Begandring Surabaya berharap agar pemkot mengevaluasi konsep kota lama dan harus diperhatikan dalam bidang sejarah dengan menyesuaikan warna asli bangunan. Jika menggunakan konsep warna-warni harus terkonsep dengan baik secara preposisi maupun estetika sejarah.

Sedangkan untuk model atau kualitas harus menggunakan bahan yang tidak merusak konsep bangunan. Misalnya melakukan penggantian kayu yang sudah keropos maupun rapuh dengan jenis kayu yang sama.

"Namun, kami menyadari bahwa kota lama ini bukan aset pemerintah. Jadi kami tidak mendesak pemerintah untuk melakukan revitalisasi dengan menuntut yang berlebihan," tambahnya.

Kuncarsono juga memaparkan bahwa revitalisasi yang dilakukan pemkot tersebut terkesan gotong royong dan tergesa-gesa. Karena sejak awal dalam prosesnya tidak serius dalam perencanaan sehingga konsep purwarupa tidak ada. Sehingga terkesan menjadi kampung warna-warni.

"Jadi prosesnya hanya ditulis tangan ditempel dan langsung dicat. Padahal di tembok ada ornamen, dan akhirnya tertutup," kata Kuncarsono.