Formasi CPNS Dokter Spesialis di Ponorogo Kembali Kosong

CPNS Guru Kelas dan PAI Banyak Diminati
Satria

Reporter

Satria

Senin, 2 Desember 2019 - 12:35

formasi-cpns-dokter-spesialis-di-ponorogo-kembali-kosong

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Setelah selama 19 hari membuka pendaftaran CPNS yang mulai pada 11 November sampai 29 November lalu, sebanyak  9.546 orang mengisi formulir untuk memperebutkan sebanyak 503 formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. 

Namun, formasi yang dibuka tersebut masih banyak yang kosong untuk mendaftar, yakni CPNS dokter spesialis. Seperti dokter spesialis anak, anastesi, penyakit dalam, mata, radiologi dan THT. 

"Ini telah menjadi masalah nasional, padahal aturan secara batas usia sudah dinaikkan menjadi 40 tahun setelah sebelumnya 35 tahun," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Ponorogo, Winarko Arief, Senin 2 Desember 2019.

Formasi yang dominan pendaftarnya adalah guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), disusul perawat terampil. Jumlahnya sangat signifikan, 2.197 orang mendaftar sebagai guru kelas, dan alokasi yang dibutuhkan 160 formasi.

BACA JUGA: Pemerintah Ponorogo Batal Bangun 2.000 Rumah Layak Bagi Warga Miskin

Untuk guru PAI terdapat 1.108 pendaftar, kebutuhannya hanya 91 orang. Kemudian perawat terampail 588 pendaftar dari kebutuhannya 26 formasi, guru Penjasorkes 499 dari 42 formasi, bidan terampil 455 dari 7 formasi, pengawas teknologi informasi 446 dari 1 formasi.

Selanjutnya analis kepegawaian 301 dari 4 formasi, penggerak swadaya masyarakat 253 dari 2 formasi, pranata komputer 244 dari 15 formasi, dan analis lingkungan hidup 236 dari 1 formasi.

Menurut Winarko panggilan akrabnya dari jumlah tersebut yang totalnya sekitar 9.546 pendaftar mengisi formulir, sebanyak 9.285 pendaftar telah melakukan submit dan dipastikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS di Kabupaten Ponorogo.

"Untuk pengawas teknologi informasi bisa sebanyak itu pendaftarnya kemungkinan karena baru pertama kali ini dibuka di Ponorogo," katanya.

BACA JUGA: Ini Panti Jompo di Ponorogo yang Penghuninya Undang Iba Warganet

Dia menilai, rendahnya batas bawah nilai IPK dengan nilai minimal 2,75 kemungkinan juga menyebabkan banyaknya calon pendaftar CPNS di Kabupaten Ponorogo. Terlebih untuk beberapa formasi baru yang telah diperebutkan oleh ratusan pendaftar meski hanya dibuka satu formasi.

"Nanti kita juga lihat, apakah memungkinkan jika tahun depan kita naikan biar batas IPK agar kualitas ASN kita bisa lebih baik," ucapnya.

Setelah proses pendaftaran selesai, lanjutnya, selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk mengetahui kelengkapan secara adminstrasi. Setelah itu baru diumumkan pada 16 Desember 2019. 

Nantinya, para pendaftar akan diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan sanggahan terkait dengan hasil verifikasi adminitrasi dari tim BKPPD.

BACA JUGA: Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS, Ini modusnya

"Kemudian selama seminggu kami akan memberikan hak jawab atas sanggahan dari para pendaftar CPNS," pungkasnya.

Baca Juga