Logo

FKJ Tolak Kampanye Provokatif #2019Ganti Presiden di Surabaya

Reporter:

Jumat, 24 August 2018 12:40 UTC

FKJ Tolak Kampanye Provokatif #2019Ganti Presiden di Surabaya

Forum Kebangsaan Jatim tidak mau wilayah Surabaya dijadikan kampanye dengan hastag #gantipresiden2019 yang akan digelar 26 Agustus di Tugu Pahlawan. FOTO: Fahmi Aziz.

JATIMNET.COM, Surabaya – Forum Kebangsaan Jawa Timur (FKJ) menyampaikan sikapnya terkait rencana aksi deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) 2019 di Surabaya Minggu, 26 Agustus 2018.

Melalui koordinatornya Ahmad Nur Aminuddin, FKJ menolak keras adanya aksi yang dinilai provokatif di sekitaran Tugu Pahlawan, Surabaya. Aksi tersebut dinilai berpotensi akan menggangu ketertiban umum di Kota Pahlawan yang selama ini kondusif.

“Di dalam forum ini tergabung berbagai elemen, dan bakal turun menggelar aksi tandingan dengan nama Koalisi Elemen Bela NKRI pada 26 Agustus itu,” ungkap Amin.

Menurut dia, elemen yang ikut bergabung ini seperti Baladhika Karya Jawa Timur, PRS (Pengabdian Rakyat Sejati), Kosgoro, Wira Karya, Gamki, Parindra, PPGI, GMKI, IYC, PGSI, KMHDI, Gerwatin.

Rencanaya, akan melakukan aksi long march (jalan kaki) yang diawali di depan Taman Apsari menuju Tugu Pahlawan, Surabaya. “Kita akan menggelar orasi untuk menandingi apa yang mereka sampaikan,” tutur dia.

FKJ memandang aksi ini sarat kepentingan politis. Sebab sejumlah tokoh dari ibu kota yang dipastikan hadir dan ikut serta seperti Ahmad Dhani, Neno Warisman, dan juga Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

“Semua orang tahu siapa orang di belakangnya. Jelas sekali, di situ terselip ada upaya melegitimasi kekuatan tertentu dan menonjolkan calon tertentu,” tambah dia.

Menurut dia, aksi turun ke jalan ini tak terelakkan melihat betapa ngototnya pihak penyelenggara atas jalannya aksi itu. Ditambahkan, aksi ini terang-terangan terlihat sebagai kampanye yang belum waktunya, bila mengacu jadwal berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) terkait.

Seperti diketahui, sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sudah melarang aksi ini berlangsung. Namun panitia mengelak dengan dalih aksi mereka prosedural karena telah menyampaikan surat pemberitahuan kepolisian.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut dia, Polda Jatim memiliki kewenangan untuk menekan dan memberlakukan upaya represif. “Pihak kepolisian memiliki wewenang untuk menata keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

FKJ juga melihat aksi yang dilakukan kelompok ini lebih dekat dengan kelompok radikal dan tidak tertutup kemungkinan disusupi kelompok-kelompok khilafah.