Logo

Evan Ong dan Silvia Nadhifa Terpilih Jadi Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 October 2026 06:07 UTC

Evan Ong dan Silvia Nadhifa Terpilih Jadi Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Damar Bastiar Amarapit menyerahkan piala kepada pemenang Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Wanto/Jatimnet

JATIMNET.COM, Mojokerto – Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026. Keduanya diharapkan menggerakkan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda melalui pendekatan teman sebaya.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin malam, 26 Oktober 2026.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, ajang tersebut tidak sekadar menjadi wadah pemilihan figur muda, tetapi juga bagian dari strategi promotif dan preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu menjelaskan, pembentukan Duta Anti Narkoba berangkat dari keprihatinan terhadap ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin membutuhkan perhatian bersama.

“Pemilihan ini lahir dari sebuah kegelisahan melihat betapa masifnya narkoba mengancam bangsa ini, tidak terkecuali di Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman yang cukup tentang bahaya narkoba sebelum terpapar. Salah satu pendekatan yang dinilai efektif ialah melibatkan anak muda untuk menyampaikan edukasi kepada teman sebaya.

“Kita selamatkan sebelum terjadi. Kita ikhtiarkan agar mereka tidak terpapar daripada harus mengobati. Itulah yang melandasi lahirnya Duta Anti Narkoba. Para pemuda yang sebaya tentu bisa berkomunikasi dengan frekuensi yang sama,” jelasnya.

Ning Ita berharap Evan dan Silvia tidak berhenti pada penyandang gelar duta, tetapi turut menjalankan edukasi secara aktif kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan pencegahan. Pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat perlu menyatukan langkah untuk menghadapi ancaman narkoba.

“Melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendirian. Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

 

BNN Dorong Duta Jadi Agen P4GN

Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba 2026 menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Damar berharap para duta terpilih memiliki kepedulian, integritas, dan komitmen untuk menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkoba. Keterlibatan mereka juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya lingkungan pergaulan yang mendukung perilaku hidup sehat dan bebas narkoba.

“Harapannya, mereka ini akan menjadi agen-agen P4GN untuk mencegah dan menolak peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto, terutama di kalangan teman sebaya di SMA,” ujarnya.

Melalui komunikasi yang dekat dengan lingkungan pergaulan, Evan dan Silvia diharapkan mampu menjadi teladan bagi rekan-rekannya. Keduanya juga diharapkan menginspirasi generasi muda untuk menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi.

 

Seleksi Duta Anti Narkoba Utamakan Kecerdasan

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba memiliki kriteria yang berbeda dibandingkan ajang pemilihan duta pada umumnya.

Menurut Ani, panitia tidak hanya mempertimbangkan penampilan peserta, tetapi juga kecerdasan intelektual dan emosional. Kedua aspek tersebut dinilai penting karena para duta akan menjalankan tugas edukasi dan pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Duta Anti Narkoba ini berbeda dengan duta-duta yang lainnya. Mereka tidak dipilih untuk kepentingan penampilan, tetapi bagaimana kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosionalnya. Hal itu sangat diperlukan ketika mereka menjalankan tugas,” jelas Ani.

Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 telah dimulai sejak 10 Oktober 2026. Para peserta melewati beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga pembekalan umum mengenai P4GN.

Peserta berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa di Kota Mojokerto dengan rentang usia 15–25 tahun.

Terpilihnya Evan Ong dan Silvia Nadhifa diharapkan memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan generasi muda. Tantangan berikutnya ialah memastikan keduanya menerjemahkan peran tersebut menjadi kegiatan edukasi berkelanjutan di sekolah, lingkungan pergaulan, keluarga, dan masyarakat.