Selasa, 04 October 2022 05:40 UTC
NGOPI BARENG. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat Ngopi Bareng Media, Selasa, 4 Oktober 2022. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan total ada enam orang asal Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Tiga orang menjadi korban meninggal dunia dan tiga lainnya menjadi korban luka dan tengah menjalani penanganan medis. Seluruh korban diketahui masih berusia remaja belasan tahun.
Tiga korban meninggal dunia antara lain Rifki Dwi Yulianto, 19 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron; Abian Hasiq Rifai, 18 tahun, warga Kelurahan Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan; dan Mohamad Kindi Arumi, 19 tahun, warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA: Kementerian PPPA Catat 33 Anak Jadi Korban Meninggal Dalam Tragedi Kanjuruhan
Untuk korban luka antara lain Bintang Kurniawan Antoro, 12 tahun, warga Dusun Krajan RT 07 RW 02; Muhammad Jailani, 19 tahun, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01; dan Muhamad Busthomi, 19 tahun, warga Dusun Krajan RT 04 RW 01 Desa Maron, Wetan Kecamatan Maron.
"Untuk korban luka, kondisi telah mendapatkan penanganan medis dan kini masih menjalani perawatan," kata Arsya saat acara Ngopi Bareng Media (PIRAMIDA), Selasa, 4 Oktober 2022.
Arsya berharap dari tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menjadi pembelajaran dan pengalaman bersama semua pihak agar tidak terulang kembali kejadian yang sama. Menurut Arsya, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan sebuah musibah.
BACA JUGA: Supporter Bola di Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan antara suporter Arema, Aremania, dan aparat keamanan terjadi setelah laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Kerusuhan ini mengakibatkan 123 suporter meninggal dunia dan dua anggota kepolisian gugur.
Para korban diduga mengalami gangguan pernapasan akibat gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan. Selain itu, para korban juga terinjak sesama suporter yang berebut keluar dari stadion.
Tragedi ini jadi tragedi dengan korban terbanyak kedua di dunia. Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Mabes Polri sedang menyelidiki peristiwa ini. Komisi Disiplin PSSI juga telah memberikan sanksi pada Arema FC dan Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan yang dianggap bertanggung jawab.