Logo

Empat Pembunuh Sadis Wanita Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

Menantu Korban Terlibat
Reporter:

Minggu, 03 May 2026 05:20 UTC

Empat Pembunuh Sadis Wanita Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati, Ini Motifnya

Rekaman CCTV saat para pelaku menemui korban dan salah satu pelaku memukul korban wanita lansia di Pekanbaru dengan kayu hingga tewas, Rabu, 29 April 2026. Dok: CCTV

JATIMNET.COM - Polisi akhirnya menangkap empat orang yang terlibat dalam pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) di Kota Pekanbaru, Riau, bernama Dumaris Boru Sitio, 60 tahun.

Para pelaku sempat kabur dan ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu, 3 Mei 2026, mengatakan para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau.

"Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Pandra dikutip dari website tribratanews Polda Riau.

Korban Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu siang, 29 April 2026. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.

Aksi pembunuhan itu juga terekam di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.

Seorang wanita berkaos hitam yang diduga AF masuk ke halaman rumah dan disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.

Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut tamu tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Rosihandua mengatakan empat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L.

AF yang merupakan menantu korban diduga sebagai otak kejahatan. Sedangkan SL berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemukulan menggunakan balok kayu dibantu dua pelaku lainnya.

“Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke luar daerah. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sempat berada di Medan dan Aceh, bahkan diketahui sempat mengunjungi sebuah tempat hiburan sebelum akhirnya berpencar,” ujar Hasyim.

Motif kejahatan diduga karena sakit hati yang dipicu konflik keluarga sekaligus keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban.

“Tersangka AF merupakan menantu sakit hati kepada keluarga korban. Pelaku berniat ingin membunuh empat orang di rumah, namun saat kejadian hanya ada korban,” kata Hasyim.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan tim kepolisian bergerak cepat mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang melacak perjalanan para pelaku menggunakan kendaraan.

Koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan jajaran kepolisian di Aceh dan Sumatera Utara.

“Pada 30 April malam, dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil ditangkap di wilayah Aceh Tengah, tepatnya di tempat persembunyian yang diduga milik kerabat salah satu tersangka. Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah pada dua pelaku lainnya yang kemudian ditangkap pada 1 Mei di wilayah Binjai,” kata Muharman.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya perhiasan emas seperti gelang, anting, cincin, kalung, serta barang elektronik berupa handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.