Jumat, 18 November 2022 03:00 UTC
Suasana tempat pelayanan administrasi dan poliklinik RSUD Ketapang kecamatan Ketapang kabupaten Sampang.
JATIMNET.COM, Sampang - RSUD Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura diduga ada upaya praktik pungutan liar (Pungli). Dugaan pungli tersebut terjadi pada penarikan biaya terhadap pasien.
Yakni seperti ada seorang pasien yang tercatat sebagai peserta BPJS, ternyata dikenai atau ditarik oleh salah seorang tenaga kesehatan (nakes) yang nilainya sebesar Rp 1 juta.
Mengenai hal tersebut, pihak RSD Ketapang masih belum bisa memberikan keterangan. Sebab, dengan dalih belum mendapat laporan dan saat ini masih sibuk. "Sekarang saya masih ada kegiatan di Jakarta," kata Direktur RSD Ketapang dr Sukarno.
Baca Juga: DPRD Sampang Bongkar Dugaan Pungli di RSUD Ketapang
Dari informasi didapat, pungli di RSUD Ketapang ini ditemukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura. Hal itu setelah para legislatif duduk di Komisi IV menerima laporan dari warga.
"Kemarin ada keluarga pasien yang melapor ke kami bahwa pihak rumah sakit Ketapang menarik biaya meski pasien itu tercatat sebagai peserta BPJS. Pihak rumah sakit sempat ngelak dan tidak mengakui, tapi kami punya bukti rekamannya jika oknum nakes minta uang Rp 1 juta ke pasien," kata anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fathoni kepada Jatimnet, Jumat 18 November 2022.
Fafan sapaan akrab Iqbal Fathoni menerangkan, uang Rp 1 juta yang diminta ke pasien itu katanya untuk biaya pembelian dua kantong darah dan biaya transport.
Baca Juga: Kasi Pidsus Diamankan Tim Saber Pungli Diduga Terkait Kasus Korupsi
Akan tetapi, uang tersebut diberikan kepada oknum nakes yang bertugas di ruang IGD bukan ke petugas loket pembayaran. "Kami yakin bahwa selama ini praktik pungli di RSD Ketapang ini sering terjadi, tapi baru terbongkar sekarang," ujarnya.
Politisi PPP itu menegaskan jika praktek pungli tidak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mensukseskan program Universal Health Coverage (UHC) bagi pelayanan rumah sakit plat merah. Untuk itu, ia meminta pada pihak BPJS untuk mengevaluasi program kerjasama jaminan kesehatan dengan RSD Ketapang.
"Kami juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberikan perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan di semua puskesmas dan rumah sakit. Pasien yang sudah tercover program BPJS atau UHC tidak boleh ditarik biaya tambahan," tegas Fafan.