Kamis, 09 August 2018 06:51 UTC
Ilustrasi narkoba. Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Denpasar – Satuan Reserse Narkoba Polres Denpasar menangkap dua warga Australia yang kedapatan menyimpan narkoba jenis kokain. Dua warga Australia yang ditangkap adalah Brandon (45) dan kekasihnya Remi yang mengedarkan narkoba jenis kokain.
Kapolres Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Purnomo menyebutkan penangkapan dua tersangka asal Australia ini setelah membekuk Bena (20), 4 Agustus 2018 lalu.
“Bena ditangkap di kamar kosnya, Jalan Intan Permai, Kerobokan, sekitar pukul 20.00 WITA. Dari penangkapan itu kami menemukan barang bukti seberat 2,96 gram kokain,” katanya, Antara, Kamis 9 Agustus 2018.
Barang haram itu terbagi dalam beberapa paket kokain. Satu paket kokain disimpan di kantong celana tersangka, dua paket dari dalam pembalut wanita yang baru dan satu paket di dalam bantal.
Kepada petugas, Bena mengaku membeli kokain dari Remi pada 3 Agustus, di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak Kuta, seharga Rp 2,8 juta per paket. Kokain itu kemudian dipecah menjadi bagian kecil seharga Rp 3,3 juta per klip kecil.
Nyanyian Bena membuat polisi memburu Remi di kamar kos, Jalan Mataram Kuta, 4 Agustus, sekitar pukul 23.00 WITA. Dari hasil penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 13 paket kokain seberat 11,6 gram.
Hadi Purnomo menambahkan paket kokain itu disimpan di dompet yang diletakkan di dalam kardus. Pada saat penggerebekan itu Remi ditemani Brandon, yang tak lain adalah pacarnya.
Brandon tidak menampik kokain tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Made seharga Rp 40 juta. Mereka bertransaksi di Jalan Legian pada 3 Agustus 2018.
“Kedua tersangka mengaku tidak tahu alamat Made. Begitu juga dengan telepon seluler milik Made sudah tidak aktif. Mereka mengaku hanya bertemu sekali di jalan,” lanjut Hadi Purnomo.
Saat dilakukan pengembangan secara mendalam, Remi sudah memberikan empat paket kokain milik Brandon kepada Bena. Namun paket kokain senilai Rp 12 juta itu masih dalam bentuk tagihan dan belum dibayar Bena.
“Remi dan Brandon menjanjikan Bena ongkos jika empat paket kokain yang diberi laku terjual. Sementara Bena mengaku baru pertama kali membeli kokain dari Remi dan Brandon,” pungkasnya.