Logo

Dua Pencuri Truck di Gondang Ditangkap, Dua Lainya Buron

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 November 2023 14:55 UTC

Dua Pencuri Truck di Gondang Ditangkap, Dua Lainya Buron

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku pencurian spesial truk yang terparkir di depan rumah milik Siswanto (43) warga Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 lalu  sekitar jam 05.00 korban melihat truck miliknya hilang.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus ialah Khoirul Anam (24) dan Imron (25) keduanya merupakan asal Desa Saputante Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, sementara dua pelaku lainya masih buron dan telah dinyatakan DPO oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Imam Mujali saat konfrensi pers mengatakan, peran kedua pelaku menggunakan sepeda motor melintas di depan rumah korban. Setelah mengetahui kondisi aman, lantas pelaku memanjat pagar.

"Setelah berhasil masuk kedalam halaman depan rumah korban, kemudian tersangka merusak kunci gembok pagar besi depan rumah korban memakai kunci letter T," katanya Rabu (8/11/2023). 

Lanjut Kasat, setelah itu pintu pagar besi berhasil terbuka kemudian tersangka yang masih buron berhasil masuk melalui pagar hingga merusak kunci truck.

"Para tersangka menaiki kendaraan truk posisi dibagian kemudi kemudian mendorong kendaraar truk hingga keluar halaman rumah korban," tandasnya.

Barang bukti hasil curian, lanjut Kasat dijual oleh para tersangka dan uangnya dibagi rata.

"Dijual dan uang penjualan hasil kendaraan truk curian dibagi bersama para tersangka," pungkasnya.

Kini polsi masih memburu dua pelaku yang melarikan diri, Kasat menghimbau agar segera menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas.

"Segera menyerahkan diri ketika nanti saya tangkap saya pastikan saya tidak saya lakukan tindakan tegas terukur," tutup Kasat.