Jumat, 22 February 2019 12:35 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Sampang - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tewas di Malaysia. Mereka adalah Karsa Abdul, warga Desa Rabian, Kecamatan Ketapang. Dan Satimah asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso, mengatakan belum tahu kronologi bagaimana keduanya tewas.
Laporan dari Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya hanya menyebut keduanya meninggal karena kecelakaan kerja.
"Hanya begitu laporan yang kami terima," kata Agus, Jumat, 22 Februari 2019.
BACA JUGA: Pekerja Migran Diah Anggraini Bisa Pulang ke Malang
Jenazah keduanya, baik Karsa dan Satimah, lanjut Agus, telah sampai ke rumah duka masing-masing, pada Kamis, 21 Februari kemarin. Dan langsung dikebumikan. "Sampai ke rumah duka Kamis sore," ujar dia.
Data Dinas Koperasi, Usaha Makro dan Tenaga Kerja Sampang menyebut sepanjang januari hingga Februari 2019, sudah 18 pekerja migran asal Sampang yang meninggal di Malaysia.
Agus Sumarso tidak merinci apakah semua korban bekerja resmi atau ilegal. Namun penyebab tewasnya sama. "Karena kecelakaan kerja," ungkap dia.
BACA JUGA: 380 Pekerja Migran Asal Jatim Dipulangkan
Data tahun 2018 mengungkap jumlah pekerja migran asal Sampang yang dideportasi dari Malaysia sebanyak 99 orang dan semuanya ilegal. Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah yang dideportasi menurun karena pada 2017, PMI yang dideportasi mencapai 884 orang.
Sedangkan jumlah PMI yang berangkat resmi pada tahun 2018 tercatat hanya 35 orang. Negara tujuannya pun beragam, selain ke Malaysia sebagian ke Brunei Darussalam, Hongkong, dan Australia.
PMI resmi mayoritas berasal dari Desa Aeng Sate di Kota Sampang. Sedangkan yang ilegal mayoritas berasal wilayah utara Sampang, mulai dari Kecamatan Kedungdung, Karang Penang, hingga Ketapang.
