Kamis, 19 March 2020 04:00 UTC
SIMULASI CORONA. Simulasi penangan pasien suspect corona di RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, Minggu, 8 Maret 2020. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Jember – Tiga orang di Kabupaten Jember masuk dalam kategori suspect (terduga) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus virus Corona atau Covid-19. Satu diantaranya sudah menjalani tes dan hasilnya negatif. Sedangkan dua lainnya masih menunggu hasil tes.
"Di Jember ada tiga orang PDP. Satu orang sudah diperiksa dengan hasil negatif. Dua orang lagi hari ini akan diperiksa. Pemeriksaan akan dikirim ke Surabaya dan ada pemantauan khusus untuk memastikan apakah positif atau negatif," kata Bupati Jember Faida dalam keterangan pers tertulis, Rabu, 18 Maret 2020.
Bupati yang juga dokter ini mengatakan hingga kini belum ada orang di Jember yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. "Sampai hari ini belum ada satu pun pasien positif Corona di Jember," ujar alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) ini.
BACA JUGA: Antisipasi Corona, Unej Tunda Wisuda dan Kegiatan Massal Lainnya
Dihubungi terpisah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember Dyah Kusworini Indriaswati membenarkan ada tiga orang yang masuk kategori PDP dan salah satunya sudah dinyatakan negatif. Sedangkan dua lainnya masih menjalani observasi tim medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, Jember.
"Yang dua baru masuk masuk sehingga masih kami lakukan observasi," kata Dyah.
Tiga orang dengan status PDP tersebut di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.
Selain PDP, Dinkes Jember juga mencatat jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) terpapar virus Corona di Jember mencapai 242 orang.
BACA JUGA: PMI Jember Sebar Cairan Antiseptik di Tempat Fasilitas Umum
"Ini tidak hanya orang yang baru datang dari luar negeri, tetapi juga yang baru dari bepergian dengan memiliki gejala influenza," ujar Dyah.
Namun dari jumlah 242 orang tersebut, sebanyak 170 di antaranya sudah dinyatakan sehat. Status ini diberikan setelah dilakukan pemantauan selama 14 hari. "Sisanya masih proses pemeriksaan," ujar Dyah.
Adapun yang masuk kategori kedua yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 16 orang. "ODP ini adalah tahapan lanjutan dari ODR. Yang memiliki gejala influenza seperti demam, batuk, dan bersin, setelah perjalanan dari luar negeri," ucapnya.