Logo

DPRD Surabaya Terus Lakukan Pengawasan dan Pengembangan E-Peken

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 June 2022 00:20 UTC

DPRD Surabaya Terus Lakukan Pengawasan dan Pengembangan E-Peken

Laman aplikasi E-Peken.

JATIMNET.COM, Surabaya – Sistem elektronik atau e-commerce Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (E-Peken) yang diluncurkan 31 Oktober 2021 lalu turut membangkitkan semangat seluruh pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Hasilnya, total pedagang toko kelontong maupun UMKM di E-Peken Surabaya mencapai 2.306 pedagang. Jumlah ini merupakan gabungan dari kelompok binaan pemkot kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non MBR.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan bahwa langkah pemkot untuk membantu memasarkan produk toko kelontong dan UMKM adalah pilihan yang sangat tepat. Sebab, terobosan dengan mengedepankan teknologi mampu mempermudah proses transaksi ekonomi di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Mei 2022, Transaksi E-Peken Capai Rp16,2 Miliar

"Kondisi pandemi Covid-19 saat itu membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas di luar rumah. Dengan adanya E-Peken Surabaya ini, tentunya mempermudah masyarakat untuk membeli sebuah produk. Bahkan, bisa diantarkan ke titik lokasi yang dituju," kata Anas Karno, Kamis 2 Juni 2022.

Ia juga mengapresiasi langkah untuk terus mensosialisasikan tata cara penggunaan maupun pendaftaran, agar bisa tergabung dalam E-Peken Surabaya. Pendampingan dan pelatihan bagi warga binaan kategori MBR dan non MBR juga semakin digencarkan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

BACA JUGA: Hingga Pertengahan Februari 2022, Transaksi e-Peken Surabaya Rp3,34 Miliar

"Dari proses tersebut ada kritik dan saran, tetapi perlu diingat bahwa ada harmonisasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat untuk kembali menggerakkan roda perekonomian. Di sini, pemkot dan DPRD terus memberikan contoh dengan menggunakan produk UMKM agar masyarakat ikut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di Kota Surabaya," ia mengungkapkan.

Terkait dengan pembuatan dan pengembangan E-Peken Surabaya, Anas menanggapi bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemkot akan terus dilakukan pengawasan oleh DPRD.

"Program yang bagus, pasti juga diikuti oleh anggaran yang bagus. Terkait hal ini pasti akan ada hearing dengan PD terkait, untuk berdiskusi mengenai skala prioritas bagi kepentingan masyarakat," ia memastikan.