Senin, 11 March 2019 09:52 UTC
Ilustrasi peretasan. Pixabay.com
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota untuk memperketat pengawasan dalam penggunaan dan penerapan sistem teknologi informasi (TI). Pengawasan tersebut terutama dalam mengantisipasi adanya peluang peretasan.
“Dengan meningkatkan penggunaan sistem digital dalam adminsitrasi pemerintahan, maka akan semakin memudahkan. Tapi aspek keamanannya juga harus semakin ditingkatkan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono melalui telepon, Senin 11 Maret 2019.
Adi mengatakan penerapan TI dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat di Pemkot Surabaya telah banyak mengurangi penggunaan kertas. Sehingga terjadi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) sebesar Rp 19 miliar.
BACA JUGA: Pemkot Percantik Kota Surabaya dengan Tambah Lampu Hias
Adapun layanan-layanan tersebut meliputi Sistem Keuangan Publik, Pengelolaan Keuangan, Surat Menyurat, hingga Proses Perencanaan Pembangunan di Kota Surabaya.
"Nah, sistem Elektronic Goverment ini merupakan sarana penting untuk mendukung efisiensi pelayanan warga Surabaya," katanya.
Jika infrastruktur TI di pemkot semakin besar dan sudah menerapkan e-government, pemkot akan mengurangi banyak penggunaan kertas. Masyarakat pun akan semakin paham dan mudah memperoleh informasi.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Siapkan Rekayasa Lalin Jalan Yos Sudarso
Ia mengungkapkan penggunaan e-goverment akan berjalan efektif karena masyarakat semakin melek digital. "Jadi menurut saya intensitasnya harus lebih ditingkatkan,” katanya.
Adi mengatakan pengelolaan TI yang dilakukan pemkot akan memudahkan warga mengetahui informasi secara transparan. Sehingga warga akan turut berpartisipasi menjalankan program pemerintah.
“Misalnya mengetahui biaya pajak melalui sistem elektronik di website. Ini akan lebih efisien, efektif, terbuka, murah, kemudian partisipatif,” kata Adi.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Perlebar Jalan Simpang Dukuh
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan penghematan anggaran sebesar Rp 19 miliar ini akan dikembalikan lagi untuk pelayanan masyarakat.
Risma mengatakan penggunaan TI dalam seluruh operasional pemkot perlu didukung sistem keamanan teknologi yang lebih baik lagi. Meski pemkot telah menggunakan teknologi yang sudah canggih, kata Risma, harus tetap ditopang dan diimbangi dari sisi internal.
“Tapi pengamanan harus dari dekat (internal) dengan kita, karena jika pengamanan dari tempat lain ada risiko kita juga harus membayar sewa,” katanya.