Logo

DPRD Lamongan dan Pemda Saling Dukung Usulan Rancangan Raperda

Reporter:,Editor:

Kamis, 15 September 2022 01:00 UTC

DPRD Lamongan dan Pemda Saling Dukung Usulan Rancangan Raperda

Anggota DPRD Lamongan Ketika Menyerahkan Dokumen Pandangan Umum Fraksi Atas Lima Rancangan Peraturan Daerah Usulan Pemerintah Daerah.

JATIMNET.COM, Lamongan - DPRD Lamongan kembali menggelar rapat paripurna untuk kedua kalinya, dalam rangka pendapat Bupati atas empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD dan pandangan umum fraksi atas lima rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah.

Rapat paripurna dilakukan di gedung DPRD Lamongan pada Rabu 14 September 2022 itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan dokumen pendapat Bupati atas empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Lamongan secara langsung kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, yang kemudian diikuti oleh perwakilan anggota fraksi.

Secara bergantian dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mereka menyerahkan dokumen pandangan umum Fraksi atas lima rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah.

Kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), disusul Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI) yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat pansus.

Dalam kutiban dokumennya pandangan umum Fraksi atas lima rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah, dimana ketujuh fraksi tersebut menyambut baik kelima raperda usulan dari pemerintah daerah Lamongan.

Meski terdapat beberapa catatan dan hal yang harus dipertimbangkan, ketujuh Fraksi DPRD Lamongan mendukung penuh usulan raperda pemerintah daerah salah satunya raperda tentang penyelenggaraan perizinan.

“Fraksi Partai Demokrat menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkab Lamongan atas raperda tentang penyelenggaraan perizinan demi terciptanya kemudahan perizinan usaha dan investasi di Kabupaten Lamongan,” terang Fraksi Partai Demokrat yang dikutip dari dokumennya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai PDIP yang menyambut baik Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Retribusi juga relative tidak menambah beban bagi masyarakat serta telah diatur dan di implementasikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Fraksi Partai PDIP melalui dokumennya.

Selain itu, juga dikutib dari dokumennya Pendapat Bupati atas empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Lamongan yang mengapresiasi raperda usulan DPRD Lamongan terutama Raperda desa wisata.

“Saya sangat mengapresiasi dan optimis bahwa raperda ini akan memberikan dukungan yang nyata bagi pengembangan desa wisata, selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Yuhronur dalam kutipan dokumen.