Rabu, 11 June 2025 03:00 UTC

Gedung DPRD Lamongan. Foto: Zuditya
JATIMNET.COM, Lamongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan membentuk panitia khusus (pansus) sebagai persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.
Pembentukan pansus ini sesuai dengan kebutuhan para wakil rakyat dalam membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat.
Hal ini termasuk menyikapi munculnya timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Pembentukan pansus kali ini, DPRD Lamongan telah membagi empat kelompok pansus," kata Kacung Purwanto selaku pimpinan rapat pembentukan Pansus DPRD Lamongan, Selasa malam, 10 Juni 2025.
BACA: Diterpa Kritik, Pak Yes Sampaikan Visi Misi dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan
Ia menjelaskan, Pansus 1 beranggotakan 13 orang yang diketuai oleh Mahfud Shodiq dari Fraksi PKB. Kemudian, Ujik Silviana Effendi dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I, Ali Makhfudl dari PAN sebagai Wakil Ketua II dan Mutoyo dari Fraksi Golkar sebagai sekretaris.
"Pansus I akan membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2025 -2029," ujar Wakil Ketua I DPRD Lamongan ini.
Kemudian, Pansus II diisi oleh sebelas anggota yang diketuai oleh Suyatmoko dari Fraksi Golkar. Dimyati dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I diisi Dimyati dari Fraksi Gerindra.
Selain itu, Ning Darwati dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II dan Zahlul Kahel Iqbal dari Fraksi NUKS sebagai sekretaris.
"Pansus II ini membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan,“ ujar wakil Ketua I DPRD Lamongan itu.
BACA: Gelar Pengawasan, DPRD Lamongan Ingatkan Pilkada Harus Mencerdaskan
Pansus II, lanjut Kacung, juga membahas tentang Raperda ke-4 atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Sedangkan Pansus III berjumlah sebelas orang dengan yang diketuai oleh Erna Sujarwati dari Fraksi PDIP. Kemudian, Saifuddin Zuhri dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua I.
Sedangkan Wakil Ketua II diisi oleh Hamzah Fansyuri dari Fraksi PAN, dan Tulus Santoso dari Fraksi Golkar sebagai sekretaris.
"Pansus III akan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Kos," terangnya.
BACA: Dihadiri 20 Orang dan Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Lamongan Dibatalkan
Selanjutnya, Pansus IV yang juga berjumlah sebelas orang, diketuai Suhartono dari Fraksi Gerindra. Posisi Wakil Ketua I diisi oleh Mudzakir dari Fraksi Golkar.
Kemudian, Wakil Ketua II diisi Rofi'udin dari Fraksi NUKS, dan Sekretaris Pansus II ditempati Mimmasidah dari Fraksi Demokrat.
"Pansus IV ini juga membahas dua Raperda yaitu, tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Juga, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa," ucapnya.
