Logo

DPRD Kritisi RPJMD Tuban 2025-2029, Ini Catatannya

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 May 2025 10:20 UTC

DPRD Kritisi RPJMD Tuban 2025-2029, Ini Catatannya

Rapat paripurna membahas RPMJD Kabupaten Tuban 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu, 28 Mei 2025. Foto: Zidni Ilman Nafia

JATIMNET.COM, Tuban – DPRD Kabupaten Tuban tampaknya cukup serius mengkritisi isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang disusun Pemkab Tuban. Hal ini terlihat dari banyaknya catatan dan rekomendasi yang diberikan saat rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu, 28 Mei 2025.

Rapat yang berjalan sejak siang hingga sore itu dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Wakil Bupati Tuban, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Tuban Siswanto mengatakan secara umum dokumen tersebut sudah sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. Namun, pansus tidak serta merta menyetujui tanpa catatan.

“Kami menilai dokumen ini layak untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, namun dengan beberapa catatan dan rekomendasi penyempurnaan,” ujarnya.

BACA: Bupati Tuban Raih 5 Besar Kepuasan Publik di Jatim, Bukti Kepemimpinan Menyentuh Masyarakat

Salah satu yang menjadi sorotan, yakni ketidaksesuaian antara paparan sejumlah OPD dan isi dokumen RPJMD. Ketimpangan semacam ini tidak bisa dianggap remeh

Menurut pria akrab disapa Pak Sis itu, hal demikian bisa mencerminkan persoalan mendasar, yakni lemahnya koordinasi antarinstansi dan potensi inkonsistensi arah kebijakan.

“Tanpa harmonisasi, pembangunan berisiko melenceng dari sasaran atau bahkan gagal memberi dampak nyata,” tutur legislator yang duduk di Komisi I DPRD Tuban itu

Selain itu, yang juga mencuat adalah stagnasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mestinya menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal.

Beberapa proyek bahkan telah lama dinanti publik, seperti pembangunan Ring Dyke di Kecamatan Widang, Waduk Long Storage di Kecamatan Semanding, Jalan Tol Tuban–Demak, dan reaktivasi jalur kereta api yang hingga kini masih tersendat pada tahap perencanaan.

“Pansus mendorong sinergi dan komunikasi aktif antara Pemkab Tuban dengan pemerintah pusat agar proyek-proyek ini dapat segera direalisasikan,” katanya

BACA: Anggota DPRD Ini Asyik Hisap Vape saat Rapat Paripurna di Ruang AC

Mewakili pansus, Siswanto juga memberi rekomendasi terhadap 12 progam prioritas dalam RPJMD yang dipetakan sebagai fokus pembangunan Bumi Wali ke depan.

“Daftar ini disusun berdasarkan data, dinamika sosial, serta aspirasi publik yang dihimpun selama proses pembahasan RPJMD,” katanya.

Aspirasi itu misalnya terkait hilirisasi industri, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi, hingga perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru TPQ.

Pansus juga mendorong pengembangan wisata religi, seperti makam Sunan Bonang, agar menjadi episentrum ekonomi lokal dan menegaskan perlunya perlindungan pedagang kecil serta optimalisasi produk lokal.

“Hal itu menjadi bukti bahwa pembangunan yang dirancang tidak hanya untuk investor besar, tapi juga untuk rakyat kecil,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Siswanto menggarisbawahi bahwa keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi semua pemangku kepentingan. Dokumen ini bukan sekadar lembaran kertas yang ditetapkan secara formal lalu terlupakan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi harus menjadi panduan kerja nyata yang aspiratif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

BACA: Jalan Ring Road Tuban Bakal Dicor, Pemkab Tuban Siapkan Rp4 Miliar

Di saat yang sama, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menegaskan komitmennya terhadap percepatan pencapaian program strategis daerah dalam RPJMD.

Dalam tanggapannya atas catatan yang disampaikan panitia khusus pansus, Wabup yang akrab disapa Pak Joko itu menyoroti pentingnya membuat lompatan-lompatan kinerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Lebih dari itu, Joko menuturkan pihaknya sudah berkomitmen dengan OPD untuk tidak menjalani lima tahun masa jabatan ini secara stagnan.

“Kami sudah komitmen dengan OPD terkait, capaian kerja dari tahapan lima tahun ini harus ditambahkan lompatan-lompatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Bapeda Litbang Tuban itu berharap dengan catatan itu, pemerintahan tidak sekadar menyelesaikan tugas secara prosedural.

“Kita tak boleh hanya sekedar melaksanakan tanggung jawab dan selesai begitu saja,” katanya.