Logo

DPRD Jatim Dukung Pemprov Tunda Spin Off Unit Usaha Syariah 

Reporter:,Editor:

Kamis, 15 August 2019 22:30 UTC

DPRD Jatim Dukung Pemprov Tunda <em>Spin Off </em>Unit Usaha Syariah 

Bank Jatim dituntut memerbaiki performa untuk memisahkan unit usaha menjadi perusahaan terpisah. FOTO: DOK.

JATIMNET.COM, Surabaya - Rencana penundaan spin off, atau pemisahan Unit Usaha Syariah (USS) milik Bank Jatim, menjadi Bank Umum Syariah (BUS), mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Jawa Timur. 

Sepanjang tidak melanggar aturan di atasnya, legislatif tidak mempermasalahkan jika BUS tidak terbentuk di tahun ini. 

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah sebenarnya telah ada klausul mengenai pembentukan BUS.

Dalam pasal 68, ada klausul yang menyebutkan dua opsi yang harus dipenuhi untuk spin off. 

BACA JUGA: Pemisahan Unit Usaha Bank Jatim Dibutuhkan Keseriusan

Pertama bila BUS itu asetnya mencapai 50 persen dari bank induk, maka spin off bisa dilakukan.

Kedua, mencapai 15 tahun sejak undang-undang itu digedok.

"Bila dihitung 50 persen tidak akan mungkin dalam kurun waktu satu hingga lima tahun ini. Karena aset bank induk Rp 67 trilliun. Sementara syariah hanya Rp 6,2 trilliun, persentasenya kecil," ujar Anik, Kamis 15 Agustus 2019. 

Opsi kedua pun dijalankan. Maksimal terhitung 15 tahun sejak undang-undang bank syariah disahkan. Artinya, ada kesempatan maksimal 2023 bagi Pemprov Jatim membentuk BUS Bank Jatim. 

BACA JUGA: Pembentukan BUS Bank Jatim Butuh Revisi Perda

Opsi kedua, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah tepat. Pertimbangannya neraca keuangan Bank Jatim harus benar-benar stabil.

"Agar supaya semua matang rasio keuangan bagus maka ada rencana pemegang saham, pemprov selaku pemegang saham untuk spin off ditunda selambatnya 2023," bebernya. 

Penilaian Anik, sejauh ini walaupun mayoritas masyarakat di Jatim adalah muslim dan religius, tetapi belum semuanya memahami tentang bank syariah. Sehingga butuh waktu mencapai kesempurnaan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C dari Fraksi Demokrat Renville Antonio mengingatkan, penyertaan modal sebaiknya dilakukan sebelum batas waktu yang tertuang dalam undang-undang.

BACA JUGA: Peringati HUT RI, Pemprov Sediakan 15 Ribu Makanan Gratis depan Grahadi

Pasalnya pendirian bank umum syariah membutuhkan waktu sekitar enam bulan. 

Terkait anggaran yang sudah disiapkan, politisi Partai Demokrat itu menduga dana akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Dengan begitu dapat digunakan sebagai sumber APBD 2020.

"Ini bukan membatalkan, namun menunda," kata Renville.