Rabu, 04 December 2019 09:51 UTC
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke RS Soewandhie, Senin 2 Desember 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD Surabaya mendorong pemkot untuk menambah rumah sakit guna menampung pasien lebih banyak. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah di sela sidak ke RS Soewandhie Senin 2 Desember 2019 lalu.
Dalam kesempatan tersebut dia melihat banyak kekurangan ruang untuk menampung pasien. Apalagi dengan adanya kenaikan tarif BPJS, menciptakan isu bahwa pasien peserta jaminan kesehatan akan turun kelas
“Di sana (RS Soewandhi) terdapat 356 bed, di kelas 2 tersedia 110-an. Lha apakah nantiya bisa meng-cover, bila terjadi turun kelas,” kata Laila pada Jatimnet.com, Rabu 4 Desember 2019.
Laila menambahkan, dengan kapasitas RS Soewandhie yang mencapai 356 kamar, otomatis dilakukan rujukan apabila rumah sakit tersebut tidak sanggup menampung lonjakan pasien.
BACA JUGA: Puluhan Rumah Sakit di Jawa Timur Turun Kelas
Situasi itu membuat legislatif menyarankan Pemkot Surabaya menganggarkan APBD untuk menambah rumah sakit pada tahun 2021.
Sebetulnya Laila mengaku sudah mendengar rencana pemkot membangun rumah sakit di wilayah Gunung Anyar. Namun pihaknya meminta Pemkot Surabaya segera merealisasikan agar dapat menampung pasien dengan mestinya.
“Wacana memang ada di Gunung Anyar, kami sudah tahu lokasinya. Tapi sepertinya ada masalah soal tanah,” Laila menambahkan.
Politikus Fraksi PKB ini juga mendesak pembangunan rumah sakit di Surabaya Timur sangat dibutuhkan. Agar fasilitas kesehatan warga di kawasan tersebut lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
BACA JUGA: Pemkot Anggarkan Rp 197 M, Perluas Gedung RS Soewandhie
Sebab cukup banyak warga Surabaya Timur yang berobat ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari dan Rumah Sakit Royal di Wonokromo.
“Pemkot perlu memperhatikan ini, agar bisa meng-cover semua warga Surabaya. Karena bagaimanapun juga, penambahan rumah sakit itu penting,” katanya.
Berkaitan dengan penambahan Gedung di RS Soewandhie, Laila menilai rencana tersebut hanya melayani warga setempat. Apalagi BPJS pun memunyai sistem zona yang kartunya hanya berlaku pada rumah sakit tertentu.