Selasa, 29 July 2025 06:20 UTC
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama pelaku UMKM Kota Mojokerto yang mengikuti program fasilitasi TKDN di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Selasa, 29 Juli 2025. Foto: Pemkot Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) terus memperkuat daya saing pelaku UMKM di tengah ketatnya kompetisi industri.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah memberikan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada para pelaku usaha lokal.
Selama dua hari, pada 28 hingga 29 Juli 2025, sebanyak 60 pelaku UMKM Kota Mojokerto mengikuti program fasilitasi TKDN yang digelar di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra.
BACA: Tarif Impor Trump Diterapkan, Pelaku IKM dan UMKM Mojokerto Minta Perlindungan
Kegiatan ini memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dan bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita menegaskan pentingnya sertifikasi TKDN sebagai syarat utama untuk bisa masuk dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
"Fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto atas sertifikasi TKDN bagi UMKM Kota Mojokerto agar ke depan mereka ini mampu bersaing dengan industri-industri besar di mana sertifikasi TKDN ini menjadi sebuah kewajiban ketika masuk di dalam e-katalog atau pengadaan barang dan jasa dari pemerintah," kata Ning Ita usai meninjau pelaksanaan fasilitasi TKDN, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menambahkan dengan memiliki sertifikasi TKDN, para pelaku UMKM akan memiliki peluang lebih besar untuk eksis dan berkembang di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.
BACA: Gak Ribet, Pemkot Gratiskan Layanan Izin OSS dalam NIB Terhadap Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecil
"Harapannya UMKM Kota Mojokerto sadar betul bahwa sertifikasi TKDN ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan agar bisa memenangkan persaingan," katanya.
Tak hanya itu, Ning Ita juga berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya legalitas dan sertifikasi produk sebagai bentuk kesiapan UMKM untuk naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, sebanyak 249 pelaku usaha telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi TKDN dari Pemkot Mojokerto. Selain TKDN, pemerintah juga memberikan bantuan sertifikasi lainnya, seperti merek dagang dan sertifikasi halal.
