Rabu, 18 August 2021 07:00 UTC
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan NIB kepala pelaku usaha, Rabu 18 Agustus 2021. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memberikan layanan sistem Online Single Submission (OSS) dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung dan gratis untuk ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Kota Mojokerto.
Tak hanya itu, para pelaku usaha yang kebanyakan pedagang kaki lima, warung dan toko rumahan ini di layani secara jemput bola memberikan pelayanan sistem OSS (NIB) tanpa biaya di kantor kelurahan masing-masing.
Saat ini ada 18 kelurahan yang akan melayani secara Jempol Mempesona selama dua hari hingga Kamis, 19 Agustus 2021 besok. Salah satunya ditinjau langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dodik Heryana Murtono di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan.
"Kita permudah semuanya, jika persyaratannya lengkap maka pendaftaran OSS dan NIB langsung jadi saat itu juga, dan gratis gak perlu bayar sepeser pun," ucap Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto, Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Siapkan Anggaran Rp 17,26 Miliar untuk Intensif 420 Nakes
Ning Ita menjelaskan, jika para pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB, secara otomatis akan mendapatkan prioritas untuk menerima bantuan dana bergulir UMKM dari pemerintah.
"Saya yang jamin, siapapun yang sudah punya NIB akan menjadi prioritas utama mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Semisal kemarin Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta dan program UMKM berikutnya nanti," janjinya.
Pempimpin perempuan pertama Kota Mojokerto menambahkan pendaftaran OSS (NIB) ini dipastikan mempermudah Pemkot Mojokerto untuk menjaring data base, sehingga bisa langsung menentukan sasaran bantuan secara tepat dan efisien.
"Nah, yang sudah daftar otomatis akan masuk data base dan jika nanti ada bantuan permodalan, pendampingan atau program perdagangan melalui online penyediaan fasilitas lainnya maka data base ini yang kita pakai sebagai acuan," tegasnya.
Baca Juga: Bentuk Herd Imunity, Pemkot Mojokerto Vaksinasi Ojol dan Taksol
Terpisah, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto melalui Sekretaris Moch. Zaini mengatakan target sasaran pertama penerima NIB massal gratis ini sebanyak 153 orang serta 263 tenaga kerja dengan total nilai investasi sebanyak 2,9 miliar di enam kelurahan.
Yakni Kelurahan Surodinawan, Kelurahan Gudung Gedangan, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Blooto, Kelurahan Balongsari, dan Kelurahan Meri.
"Syarat yang harus dipenuhi yakni Fotokopi KTP, NPWP, email aktif dan materai 10 ribu. Mereka yang tidak punya email juga kita bantu buatkan," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto bersama Baznas Bersinergi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Lansia
Zaini menambahkan melalui program inovasi Jempol Mempesona, Pemkot ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil dalam mendapatkan perizinan berusaha yang berupa NIB.
"Dan manfaat bagi pemkot dapat meningkatkan nilai investasi serta menggerakkan roda perekonomian daerah yang terpukul akibat pandemi Covid-19," ujarnya.
Terpisah, warga Kelurahan Sentanan Gang Buntu, Kecamatan Kranggan Syofrida baru mengurus OSS dan NIB di kantor Kelurahan Sentanan mengaku sangat terbantu dengan program ini.
Pasalnya, selama ini ia menganggap urus perizinan bakalan ribet dan sulit, ditambah kondisi usaha pedagang soto ayam yang mangkal di Jalan KH. Ahmad Dahlan terdampak pandemi Covid-19. "Ternyata ini mudah, cuman 20 menit langsung jadi dan gratis lagi," dia memungkasi.