Jumat, 29 November 2019 05:28 UTC
Upacara adat Suk Tengger di kawasan Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkartosusilo (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan Bromo-Tengger-Semeru (BTS), kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.
Pemprov Jawa Timur optimis, keluarnya perpres ini akan semakin mempercepat rencana pembangunan di Jatim.
"Harapannya lewat perpres ini maka iklim investasi di Jatim juga akan ikut meningkat," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers yang diterima Jatimnet.com, Jumat 29 November 2019.
BACA JUGA: Kejari Sebut Investor Ketakutan Berinvestasi di Probolinggo
Selanjutnya, mantan menteri sosial itu mengaku segera menyiapkan rencana detail pembangunan, baik di kawasan Gerbangkartosusilo maupun BTS.
Untuk kawasan Gerbangkartosusilo, Khofifah menyebut segera membentuk satuan tugas (satgas) yang kerjanya fokus pada penyediaan transportasi publik. Tim ini nantinya bakal mempertimbangkan opsi transportasi publik yang tepat, entah itu MRT atau LRT.
Selain itu, lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU itu, tim ini juga membahas opsi penambahan kereta komuter tidak hanya sampai Lamongan tapi hingga Tuban.
BACA JUGA: Hingga September, Investasi Surabaya Mencapai Rp 36 Triliun
"Sedangkan, untuk pengembangan di kawasan BTS akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih memadai bagi para wisatawan baik dari arah Malang, Pasuruan pun Probolinggo," urainya.
Sementara itu terkait pendanaannya, bakal bersumber dari empat pos, yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: FSPMI: Kenaikan UMK Bukan Faktor Penghambat Investasi
Karena pembangunan ini sudah diteken perpresnya, maka pendampingan dan pengawasan berada langsung di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak. Baik bagi PDRB di Jatim maupun PDB secara nasional," tandasnya.
