Logo

FSPMI: Kenaikan UMK Bukan Faktor Penghambat Investasi

Reporter:,Editor:

Minggu, 03 November 2019 14:10 UTC

FSPMI: Kenaikan UMK Bukan Faktor Penghambat Investasi

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli meragukan pendapat yang menyatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berpengaruh terhadap investasi di Jawa Timur.

“Persoalan kenaikan upah bukan faktor utama terkait investasi, tetapi persoalan birokrasi, pajak, dan kepastian hukum,” kata Sekretaris DPW FSPMI Jazuli kepada Jatimnet.com, Minggu 3 November 2019.

Sebelumnya, Jazuli menanggapi pernyataan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur yang menyatakan prediksi kenaikan UMK sebesar Rp 4,2 juta untuk kawasan ring satu Jawa Timur cukup tinggi dan berpengaruh pada pengeluaran upah karyawan.

“Padahal saat ini masih banyak pengusaha yang mampu bayar lebih dari UMK,” tegasnya.

BACA JUGA: Apindo Jatim Akui Prediksi UMK Ring Satu Naik Rp 4,2 Juta Cukup Tinggi

Jazuli mencontohkan, bila ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah pekerja sesuai UMK, pemerintah menyediakan mekanisme penangguhan upah yang termuat dalam UU Ketenagakerjaan. “Tapi Apindo jangan mengesankan semua perusahaan tidak mampu,” tambahnya.

Mengenai kenaikan UMK yang telah diputuskan melalui surat edaran Menteri Tenaga Kerja, pihaknya dan sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah Indonesia terus menyampaikan penolakannya.

Pasalnya, dasar aturan untuk kenaikan upah sebesar 8,51 persen masih menggunakan PP nomor 76 tentang pengupahan yang memakai dasar kenaikan inflasi dan produk domesik regional bruto, bukan menggunakan survei kebutuhan hidup layak berdasarkan kebutuhan hidup riil di masyarakat.

Sementara itu, kemampuan perusahaan untuk membayar UMK masih relevan seiring pertumbuhan produksi industri manufaktur di Jawa Timur.

BACA JUGA: Pendamping Buruh Minta Audit Perusahaan yang Tolak Kenaikan UMK

Data Badan Pusat Statistik Jawa Timur menyebutkan, produksi industri manufaktur Jawa Timur triwulan ketiga tahun 2019 mengalami pertumbuhan lebih dari 25 persen pada industri manufaktor mikro dan sedang seperti industri kertas, industri logam bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri percetakan dan reproduksi media rekaman dan industri pengolahan tembakau yang mencapai lebih dari 150 persen.

Selain itu, produksi industri manufaktur mikro dan kecil di Jawa Timur (y on y) mengalami pertumbuhan sebesar 6,67 persen.

Sementara untuk produksi industri manufaktur besar dan sedang yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,27 persen. Secara khusus industri yang mengalami pertumbuhan lebih dari  sepuluh persen pada industri logam dasar, industri minuman, mesin dan perlengkapan, industri barang galian bukan logam, industri makanan, dan industri furnitur.