Sabtu, 14 December 2019 05:59 UTC
MOBIL MEWAH. Beberapa hari terakhir ini, sejak Jumat hingga Sabtu 14 Desember 2019, ada delapan unit mobil mewah parkir di Polda Jatim. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Surabaya - Sembilan unit mobil sport mewah terparkir di halaman Mapolda Jatim, Surabaya, sejak Jumat dan Sabtu 14 Desember 2019.
Diduga delapan mobil mewah itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah di Surabaya. Tercatat empat mobil mewah diantaranya Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, dan satu Mini Copper, kemudian Lamborghini.
"Kaitannya dengan surat - surat resmi kendaraan, nanti Bapak Kapolda yang rilis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Sabtu 14 Desember 2019.
Namun, Barung sendiri enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. "Dalam waktu dekat akan kami rilis," katanya.
BACA JUGA: Dugaan Prostitusi Libatkan Selebritas, Polda Jatim Amankan Tiga Orang
Sekadar informasi, Polda Jawa Timur mengamankan delapan unit mobil mewah tersebut berawal dari kasus terbakarnya mobil mewah Lamborghini pada Minggu 8 Desember 2019, yang menjadi perhatian publik.
Saat itu, mobil Lamborghini dengan nopol L 568 WX terbakar di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, ditemukan terhenti di pinggir jalan dan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil.
Selanjutnya mobil dibawa tim derek Dinas Perhubungan Kota Surabaya ke Satpas Colombo untuk diperiksa kelengkapan dari dokueman mobil sport tersebut. Ada dugaan mobil itu dokumennya belum lengkap dan tidak laik jalan.