Kamis, 21 November 2019 10:22 UTC
TERCEMAR. Sungai Ledeng di Mojokerto. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Hasil uji laboratorium sampel air Sungai Ledeng di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, berada di bawah baku mutu.
Hal ini diketahui setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengambil hasil uji laboratorium terkait sampel air.
"Di mana salah satu parameternya, yakni nilai Kebutuhan Oksigen Biokimia (KOB) atau Biochemical Oxygen Demand (BOD)," kata Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin.
BACA JUGA: Warga Sekitar Sungai Ledeng Mojokerto Keluhkan Pencemaran Air
Hasilnya mengejutkan, lanjut didik, nilai KOB air Sungai Ledeng tinggi hingga melebihi ambang batas maksimal.
"Bahkan BOD air Sungai Ledeng di beberapa titik ada yang 19,9 miligram per liter, ada juga sampai 36 miligram per liter. Harusnya air yang baik di bawah 12 miligram per liter," ungkap Didik saat dikonfirmasi Jatimnet.com lewat pesan singkat, Kamis, 21 November 2019.
Didik juga menyatakan, kondisi air Sungai Ledeng di bawah baku matu tak hanya akibat pencemaran limbah dari industri rumahan yang mengolah usus ayam. Tapi juga dari limbah rumah tangga yang dibuang warga di sepanjang aliran sungai tersebut.
BACA JUGA: Petugas Gabungan Temukan Ikan Berformalin di Kota Probolinggo
"Di mana arah hulu sungai itu berasal saluran selokan rumah-rumah penduduk, sedangkan muaranya ke Sungai Sadar. Jadi sumber pencemaran ada dua, yakni dari limbah rumah tangga dan industri rumahan yang mengolah usus ayam," jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ini.
Ironisnya, Sungai Ledeng sudah tercemar sejak sepuluh tahun lalu, yang dipastikan mengancam ekosistem sungai, dan juga membuat air sumur warga di sekitarnya menjadi berminyak dan beraroma tak sedap.
Bahkan sampai saat ini warga dan pengusaha usus ayam masih membuang sampah rumah tangga, dan mengalirkan limbah usus ke Sungai Ledeng.
BACA JUGA: Cari Kerangka Manusia, Polisi Mojokerto Sisir Sungai Brantas
"Warga masih membuang limbahnya ke sungai. Jadi kerja bakti warga kemarin tidak begitu berarti signifikan" ungkapnya.
Melihat hal demikian, pihaknya perlu menghentikan pencemaran dari sumbernya. Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Modopuro, DLH akan membina warga agar tidak membuang sampah dan limbah rumah tangga langsung ke sungai.
"Kami juga akan mengumpulkan para pelaku industri usus ayam untuk kami bina supaya tidak langsung membuang limbahnya ke sungai. Perlu ada proses penanganan limbah secara benar di setiap usaha rumahan tersebut," tegasnya.
